Ntvnews.id, Jakarta - Content creator yang juga Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Hal ini buntut ia yang sebelumnya mempolisikan mantan rekannya pada kantor hukum Sabat Law Firm.
"Saya sebagai penerima kuasa dari klien kami, Bapak Xander dan Bapak Michael, telah melaporkan Saudara Bro Ron ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penggelapan," ujar pengacara Michael Tarigan dan Xander Gultom, Rahmat Hidayat, Senin, 13 April 2026.
Penggelapan yang dimaksud, ialah uang 6.000 dolar Amerika Serikat (AS) yang sebelumnya dipersoalkan Bro Ron ke Michael dan Xander. Uang itu yang membuat Bro Ron melaporkan Michael dan Xander di Polda Metro Jaya.
Menurut Rahmat, uang tersebut justru sudah di tangan Bro Ron, bukan digelapkan kedua kliennya.
"Sampai dengan hari ini uang 6.000 dolar tersebut, masih dikuasai Bro Ron," ucapnya.
Rahmat mengeklaim, kliennya sudah menyerahkan uang succes fee itu ke Bro Ron. Uang diberikan dua tahap. Pertama di sebuah rest area secara tunai, kedua dilakukan secara transfer pada bulan September 2025.
"Sehingga jika diakumulasikan, pertemuan pertama dengan transfer itu, itu adalah.. sebesar 6.000 dolar," tuturnya.
Rahmat juga mengungkapkan perjanjian awal bahwa succes fee yang diperoleh Sabat Law Firm, akan dibagi secara prorata. Ini karena pendiri Sabat yakni Bro Ron dan Rena da Frina, bukanlah advokat.
"Sehingga yang bekerja adalah kedua klien kami, Michael dan Saudara Xander," kata dia.
"Sehingga wajar jika seluruh pendapatan atau hasil-hasil kantor itu pembagiannya adalah setengah-setengah, atau 20 persen-20 persen, 31 persen dengan 21 persen," imbuh Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan dirinya juga mendapatkan informasi melalui direct message (DM) Instagram terkait kasus lainnya, yakni dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan Bro Ron pada tahun 2023. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Content creator Bro Ron dilaporkan balik oleh eks rekannya.
"Saudara Bro Ron pasti tahu lah, kejadian itu. Kami tidak mau terlibat yang bukan bagian dari klien kami. Tetapi jika Bro Ron terus mengancam klien kami, kenapa tidak untuk kami bakal mendampingi pelapor dalam perkara tersebut," jelasnya.
Sementara, Xander Gultom mengaku digugat cerai oleh istrinya, gara-gara dipolisikan dan diviralkan oleh Bro Ron melalui media sosial. Karenanya, Xander mengaku sangat dirugikan akibat persoalan ini.
"Per hari ini tanggal 13 April 2026 saya telah menerima salinan atau fotokopi atau soft copy yang diberikan oleh kuasa hukum istri saya, kepada saya bahwa sudah didaftarkan e-court permohonan cerai terhadap saya," ujar Xander.
"Sehingga sudah nyata-nyata per hari ini saya menerima kerugian materiil, baik immateriil. Kerugian waktu, baik itu tenaga serta uang juga," imbuhnya.
Ronald Ariston Sinaga atau Bro Ron. (Istimewa)