Ntvnews.id, Jakarta - Kasus viral mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang diduga mengganti pelat merah menjadi pelat putih di kawasan Puncak, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PSI, Kevin Wu menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius jika terbukti benar. Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan resmi merupakan bentuk penyalahgunaan aset pemerintah daerah.
"Jika ini bener merupakan pelanggaran ya. Pelanggaran kewenangan penggunaan aset Pemda demi kepentingan pribadi. Tentu ini hal yang tercela," ucapnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Baca Juga: Mobil Dinas DKI Ganti Pelat Putih di Puncak, Pramono: Enggak Ada Toleransi!
Menurut Kevin, jika praktik semacam ini dibiarkan, maka akan menciptakan budaya buruk di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini dinilai dapat merusak integritas pelayan publik di mata masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa fasilitas negara seharusnya digunakan secara tepat sasaran, yakni untuk kepentingan pelayanan masyarakat, bukan untuk keperluan pribadi.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD DKI Jakarta mendorong agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait, termasuk Inspektorat dan atasan langsung ASN yang bersangkutan. Kevin berharap sanksi tegas dapat diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku agar memberikan efek jera.
"Jangan sampai kondisi seperti ini menjadi satu kebiasaan yang kalau dibiarkan itu mempengaruhi para aparat maupun para pelayan masyarakat lainnya," pungkasnya.
Mobil dinas DKI ketahuan pakai pelat putih di Puncak (Instagram @dulyanidul)