Ntvnews.id , Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapannya untuk menerbitkan kebijakan khusus terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung program rumah subsidi bagi masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi
"Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan harapan dan permasalahan yang terjadi di lapangan terkait dengan SLIK. Kami menyambut baik apa yang disampaikan Pak Menteri dan kami Insya Allah akan mengeluarkan kebijakan khusus terkait dengan SLIK," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa SLIK sejatinya dirancang untuk memberikan rekam jejak keuangan individu kepada pelaku jasa keuangan, sekaligus mendorong tanggung jawab masyarakat dalam berperilaku di sektor keuangan.
Baca Juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen pada Februari 2026, Nilainya Rp8.559 Triliun
"Namun demikian, kami memahami apa yang menjadi concern tersebut sehingga kami akan menetapkan threshold informasi yang disampaikan dalam SLIK tidak dari nol. Kalau sekarang satu rupiah, dua rupiah, tiga rupiah pun ada. Jadi ini adalah satu upaya kita untuk mendukung program dari Presiden RI," katanya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya berpenghasilan rendah, agar lebih mudah mengakses pembiayaan perumahan.
Selain itu, OJK juga membuka peluang bagi BP Tapera untuk memperoleh akses terhadap SLIK. Langkah ini dinilai akan mempercepat proses penyaluran bantuan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kiki juga menyoroti permasalahan teknis yang selama ini dikeluhkan pengembang, yakni lamanya pembaruan data setelah pelunasan kredit yang bisa memakan waktu hingga 1,5 bulan.
Ke depan, OJK akan mempercepat proses tersebut.
"Terus kemudian terkait SLIK, dulu ada aduan dari teman-teman pengembang perumahan, kalau orang sudah melakukan pelunasan informasinya itu lama munculnya di SLIK, bisa 1,5 bulan kemudian. Ini kita ada penyesuaian secara teknis, kita pastikan nanti maksimal tiga hari," ujarnya.
Dengan perbaikan tersebut, data pelunasan atau perubahan status keuangan di SLIK dapat segera diakses oleh pengembang dan perbankan, sehingga mempermudah proses persetujuan pembiayaan bagi masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai masukan lain dari Menteri PKP masih dalam proses konsolidasi internal sebelum nantinya diumumkan secara resmi.
"Kami sambut baik dan kami hanya perlu proses untuk kami konsolidasi ke dalam dan akan kami sampaikan," tambahnya.
Kiki berharap kebijakan khusus terkait SLIK ini sudah dapat diumumkan pada pekan depan. Secara umum, OJK menegaskan dukungannya terhadap program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat OJK dalam merespons berbagai kendala terkait SLIK.
Baca Juga: OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang
"Terus terang saya senang sekali hari ini dan saya akan laporkan langsung kepada Bapak Presiden RI bagaimana Ketua OJK yang baru sangat respons terhadap masalah-masalah untuk program 3 juta rumah. Khususnya keluhan daripada masyarakat berpenghasilan rendah dan para pengembang soal keberadaan SLIK OJK ini," kata Maruarar atau disapa Ara.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan OJK untuk membahas isu ini secara mendalam.
"Jadi saya ini lima kali, hari ini (pertemuan) yang kelima kali. Karena selama ini kami turun ke lapangan bertemu dengan masyarakat yang mau membeli rumah subsidi terhalangi oleh SLIK OJK, itu satu. Kedua juga keluhan dari pengembang perumahan, asosiasi, mereka sudah memperjuangkan ini lama," kata Ara.
Sebagai informasi, SLIK OJK merupakan sistem yang menyimpan data riwayat kredit debitur, termasuk tingkat kelancaran pembayaran dan status kolektibilitas. Informasi ini menjadi salah satu faktor utama bagi lembaga keuangan dalam menentukan persetujuan kredit bagi calon nasabah.
(Sumber: Antara)
Pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi membahas Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dalam rangka mendukung rumah subsidi bagi rakyat di Jakarta, Senin (6/4/2026). (ANTARA/Aji Cakti) (Antara)