Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, menyoroti kasus yang menjerat Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara terkait dugaan mark up proyek video profil desa dan instalasi komunikasi informatika, Kawendra menilai kasus tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi para pelaku ekonomi kreatif yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah.
Kawendra mengatakan ia sudah mengikuti kasus Amsal Sitepu sejak Februari 2026 dan mendorong perhatian terhadap kasus itu, termasuk melalui Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Ia menegaskan, jangan sampai kasus ini menjadi yurisprudensi yang tidak baik bagi para pejuang ekonomi kreatif yang berkarya di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, apabila pelaku ekraf yang telah menyelesaikan pekerjaan dengan baik justru terseret persoalan hukum, maka ke depan akan semakin banyak pihak yang takut bekerja sama dengan pemerintah.
Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian bersama Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya
“Kalau seperti ini, pejuang ekonomi kreatif akan takut bermitra dengan pemerintah. Karena berpotensi didzolimi setelah pekerjaan selesai, padahal hasil pekerjaannya bagus dan memuaskan,” tegas Kawendra, Sabtu (28/3/26).
Baca juga: Rakernas GEKRAFS 2026 Konsolidasikan Pejuang Ekraf dari 38 Provinsi dan 12 Perwakilan Luar Negeri
Kawendra juga menilai inovasi dan kreativitas tidak boleh diperlakukan seperti tindak kriminal. Kawendra meminta agar para pelaku ekonomi kreatif mendapat perlindungan dan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.
Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian bersama jajaran pengurus
Dalam kasus Amsal, Jaksa menilai ada mark up anggaran dalam proyek yang dijalankan Amsal Sitepu, sementara pihak Amsal membantah tuduhan itu dan menyebut biaya yang dikeluarkan merupakan bagian dari proses produksi video.
Kawendra berharap proses hukum terhadap Amsal bisa berjalan secara adil dan transparan.
“Bismillah kita ikhtiar terus, semoga segera ada titik terang,” tutupnya.
Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian