Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto bersama Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghapus sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang selama ini diberikan kepada masyarakat.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pemerintah menghentikan berbagai program bantuan, di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga layanan BPJS.
Unggahan itu juga mengklaim bahwa anggaran dari program-program tersebut akan dialihkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Sesditjen Kemensos soal Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH
“PRESIDEN PRABOWO BERSAMA KEMENSOS RESMI HAPUS BLT-PKH-BNPT-BPJS-KIP-PIPANGGARANNYA AKAN DIALIHKAN UNTUK MBG
15 JUTA RAKYAT MISKIN AKAN SENGSARA PERLAHAN”
Namun, benarkah Presiden Prabowo menghapus program BLT, PKH, KIP, dan PIP karena anggarannya dialihkan untuk program MBG?
Unggahan yang menarasikan Prabowo hapus BLT, PKH, KIP, PIP karena anggaran dialihkan untuk MBG. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) (Antara)
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto, pihak Istana, maupun Kementerian Sosial yang menyebut bahwa pemerintah menghapus program-program bantuan sosial tersebut karena anggarannya dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis.
Faktanya, hingga saat ini berbagai program bantuan sosial tersebut masih berjalan dan tetap disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Program-program tersebut masih menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah justru tengah mengembangkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu untuk program perlindungan sosial.
Sistem data ini direncanakan akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai tahun 2026.
Baca Juga: Mensos Dorong Penerima Bansos di Pasuruan Bergabung dengan Koperasi Merah Putih
Melalui DTSEN, pemerintah berupaya meningkatkan akurasi data sosial ekonomi masyarakat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Integrasi data ini juga diharapkan dapat menghindari duplikasi data penerima bantuan serta memperkuat perencanaan kebijakan sosial di tingkat pusat maupun daerah dengan menggunakan data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo menghapus program BLT, PKH, KIP, dan PIP karena anggarannya dialihkan untuk program MBG merupakan informasi yang keliru atau tidak benar.
(Sumber: Antara)
Arsip - Ilustrasi - Kegiatan pencairan bantuan langsung tunai daerah (BLTD) tahun 2023 tahap tempat oleh Pemkot Madiun, Jatim untuk wilayah Kecamatan Kartoharjo di Aula Kantor Kelurahan Kartoharjo, Madiun. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun) (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun). (Antara)