Ntvnews.id
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menilai masyarakat perlu lebih sensitif dalam menyampaikan pendapat di ruang digital agar tidak menyinggung harga diri individu maupun bangsa.
“Saya kira memang literasi digital soal bermedia sosial yang berperspektif HAM itu kan penting. Jadi, biar kita itu lebih sensitif dalam menyampaikan pernyataan-pernyataan yang itu bisa menyinggung entah harga diri orang lain, harga diri bangsa dan negara,” kata Anis di Jakarta, dikutip pada Rabu, 25 Februari 2026.
Polemik bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan paspor anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris.
Keterangan yang menyertai unggahan itu memicu kontroversi karena dinilai merendahkan akses paspor Indonesia dan dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara.
Baca Juga: Tasya Kamila Malah Panen Hujatan Usai Pamer Laporan Kontribusi sebagai Alumni LPDP
Menurut Anis, memilih kewarganegaraan merupakan bagian dari hak asasi manusia. Namun, penyampaian kepada publik harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, terlebih DS merupakan penerima beasiswa negara melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Tentu diksi-diksi yang itu bisa berpotensi memunculkan sensitivitas publik, kemudian memunculkan pertanyaan terkait dengan ini ada potensi merendahkan kewarganegaraan kita, saya kira mestinya itu bisa dihindari,” kata Anis.
“Karena itu bisa mengganggu kondusivitas kita dalam kehidupan sosial, terutama di dunia media sosial,” imbuh dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyayangkan sikap alumni tersebut.
Ia menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh, tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya, kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," katanya menambahkan.
Baca Juga: Wamenkeu Minta Penerima LPDP Hormati Uang Rakyat, 44 Awardee Kena Sanksi
Purbaya menegaskan pemerintah akan menegakkan aturan yang berlaku agar penerima beasiswa memenuhi tanggung jawabnya.
“Pada dasarnya begini, hal seperti itu yang kami sesalkan. Jadi, kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan pihak terkait. Suami DS yang berinisial AP disebut bersedia mengembalikan dana beasiswa yang diterima, termasuk bunganya.
“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami (DS) dan dia (AP) sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya. Saya harap ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP jangan menghina-hina negara,” katanya.
Selain pengembalian dana, pemerintah mempertimbangkan langkah tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam di seluruh instansi pemerintah bagi pihak yang dinilai melanggar komitmen serta etika sebagai penerima beasiswa negara.
(Sumber: Antara)
etua Komnas HAM Anis Hidayah menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa 24 Februari 2026. (ANTARA/Fath Putra Mulya) (Antara)