Ntvnews.id, Jakarta - Suasana di kawasan markas Polda DIY berubah mencekam pada Selasa (24/2) ketika aksi massa yang mulai berkumpul sekitar pukul 18.00 WIB berakhir ricuh. Ketegangan memuncak setelah pagar pembatas di sisi timur markas kepolisian itu berhasil didorong hingga roboh oleh para demonstran.
Padahal, di area tersebut sebelumnya sudah dipasang kawat berduri sebagai pengamanan tambahan. Namun dorongan massa tetap memecah barikade tersebut dan membuat mereka mampu menerobos hingga ke halaman dalam kompleks Mapolda.
Kondisi ini membuat aparat yang berjaga di bagian dalam harus memperketat barisan, sementara akses Ring Road yang melintas di depan markas ditutup, baik jalur cepat maupun jalur lambat.
Baca Juga: DPR Minta Beasiswa LPDP Tak Cuma Diraih Kelompok Tertentu
Aksi tersebut digelar sebagai respons atas kematian seorang siswa berinisial AT (14), yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku, yakni Bripda Mesias Siahaya.
Namun berbeda dari demonstrasi umumnya, para peserta aksi tidak membawa draf tuntutan khusus dan tidak membangun panggung orasi. Massa langsung bergerak menuju area gerbang timur Mapolda dan memusatkan kegiatan di titik tersebut.
Menurut keterangan Kombes Pol Ihsan, situasi awalnya berada dalam pengawasan hingga kemudian muncul kelompok kecil yang diduga memicu tindakan anarkis. Ia menjelaskan bahwa perubahan situasi terjadi sangat cepat.
"Mereka melakukan perusakan pagar sisi timur, kemudian masuk dan diterima Dirintelkam dengan baik," ungkap Ihsan saat dihubungi pada Selasa malam.
Baca Juga: Kapolres Tual Terkena Panah Saat Lerai Bentrokan Pemuda di Fiditan
Kerusakan pagar tersebut disebabkan dorongan kuat yang dilakukan massa, disertai sejumlah tindakan perusakan lain yang turut meninggalkan dampak pada fasilitas di area halaman Mapolda. Meski demikian, aparat tetap memilih melakukan pengamanan secara humanis dan terukur untuk mencegah eskalasi lebih jauh.
Ihsan menyayangkan adanya tindakan anarkis tersebut dan menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara aparat dan peserta aksi. Ia menegaskan bahwa kepolisian terbuka jika perwakilan massa ingin menyampaikan aspirasi melalui cara yang lebih tertib.
"Kami imbau massa tidak terprovokasi, dan jangan bertindak anarkis," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa provokasi hanya akan memperburuk keadaan serta mengaburkan tujuan utama aksi. Lebih jauh, kepolisian memastikan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Pagar Mapolda DIY Roboh (Instagram)