Tersangka Penganiayaan ART di Bogor Ternyata ASN BPK, Kini Ditahan Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Feb 2026, 09:35
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
OAP, ASN BPK yang Aniaya ART di Bogor OAP, ASN BPK yang Aniaya ART di Bogor (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Identitas majikan berinisial OAP (37) yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) FH (21) di Gunung Putri, Jawa Barat, akhirnya terkuak. Pelaku ternyata merupakan aparatur sipil negara di BPK.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 22 Januari 2026 itu sebelumnya dilaporkan langsung oleh korban FH dan sempat viral karena menampilkan kondisi korban yang mengalami luka-luka. Setelah rangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan OAP sebagai tersangka.

"Kalau berdasarkan keterangannya seperti itu (ASN BPK)," ujar Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri yang membenarkan status pekerjaan tersangka.

Pihak kepolisian kini tengah menyempurnakan alat bukti sebelum berkas dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

"Untuk tahap penyidikan selanjutnya karena kita sudah melakukan penahanan otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum)," katanya.

Baca Juga: DPR Harap TNI Tak Terlibat Pertempuran di Gaza

OAP telah ditahan oleh penyidik setelah sempat menjalani observasi medis akibat keluhan kesehatan.

"Sudah masuk sel (tahanan) tadi malam jam 01.00 WIB-an," kata AKP Silfi Adi Putri, Selasa (24/2).

Polisi tetap memantau kondisi tersangka. Jika ada keluhan kesehatan tambahan, tim Dokkes akan kembali dikerahkan.

"Iya tetap, nanti kalau yang bersangkutan ada keluhan kita panggil Dokkes lagi," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka mengalami tekanan darah tinggi dan harus diobservasi di klinik Polres Bogor setelah diperiksa. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan kekerasan karena merasa FH tidak merespons saat anaknya terjatuh.

Baca Juga: Mobil Hantam Separator Busway di Jl D.I Panjaitan, Arus Lalu Lintas Langsung Tersendat

"Kalau dari berdasarkan keterangan tersangkanya itu karena saat itu anaknya itu jatuh, dan dari korban ini sebagai pengasuhnya tidak merespons akhirnya yang bersangkutan marah dan melakukan perbuatan kekerasan," jelas AKP Silfi Adi Putri, Senin (23/2).

Hasil visum yang dilakukan polisi menunjukkan cedera fisik yang konsisten dengan keterangan korban.

"Kalau hasil visum memang ada luka di bagian kepala, bagian telinga, bagian punggung, dan bagian tangannya sesuai dengan keterangan korban," tambahnya.

Setelah kejadian, FH kini tinggal bersama saudaranya. Namun kondisi kesehatan korban masih perlu mendapat perhatian serius. Polisi menyampaikan bahwa korban mengalami penggumpalan darah di bagian telinga.

"Untuk saat ini korban sudah tinggal di rumah saudaranya. Untuk saat ini informasi dari penasihat hukumnya bahwasanya yang korban ini masih harus periksakan kesehatannya di bagian telinga ke dokter, karena katanya informasinya masih ada darah yang menggumpal di dalam telinganya," kata AKP Silfi Adi Putri (23/2).

x|close