Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap aparatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).
Saat ditemui di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan, Jumat, Pramono menyatakan tidak akan ragu membebastugaskan siapapun aparat di lingkungan Pemprov DKI yang terlibat praktik tersebut, termasuk anggota Satpol PP maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Kalau memang ada pungutan liar yang dilakukan oleh siapapun, apakah itu Satpol PP atau siapa pun, selama itu aparat Pemerintah DKI Jakarta termasuk PJLP, maka saya tidak segan-segan untuk membebastugaskan,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2026. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri. (Antara)
Ia menegaskan tidak ada kompromi terhadap praktik pungli di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Pernyataan tersebut merespons video yang sempat viral di media sosial. Dalam video itu, seorang pedagang kopi keliling atau starling memprotes penertiban lapaknya di trotoar kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pramono-Rano Sebut Banjir, Kemacetan dan Kemiskinan Masih Jadi PR Jakarta
Pedagang tersebut menuding oknum Satpol PP memungut uang bulanan dari para pedagang, namun tetap melarangnya berjualan di lokasi tersebut. Dalam rekaman yang diunggah akun @relawanranjaupaku, pedagang itu tampak menunjuk petugas sambil melontarkan protes keras terkait dugaan pungutan.
Di sisi lain, terdengar suara dalam video yang mengingatkan bahwa aktivitas berjualan di badan jalan melanggar aturan dan tidak diperbolehkan.
Pramono Anung (Humas DKI)