Ntvnews.id, Jakarta - Empat anak di bawah umur di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban pelecehan seksual. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan kawasan Serpong Utara.
Terduga pelaku merupakan remaja berinisial EZI, 18 tahun, yang tinggal bertetangga dengan para korban. Ia diduga melakukan perbuatan itu terhadap empat anak berinisial A (11), I (5), M (3), dan JO (8). Tiga korban, yakni A, I, dan M, masih memiliki hubungan kekerabatan dengan EZI, sedangkan JO adalah anak tetangga di lingkungan yang sama.
Kasus ini terungkap pada awal Februari 2026. H, ibu dari tiga korban, mengatakan pihak sekolah memanggil orang tua untuk memberikan penjelasan terkait kejadian yang dialami dua anak.
“Saat itu pihak sekolah memanggil orang tua untuk memberikan penjelasan terkait kejadian yang dialami dua anak,” ujar H di Serpong Utara, Rabu, 18 Februari 2026.
H menuturkan, sebelumnya ia tidak menaruh kecurigaan ketika anaknya mengeluhkan rasa sakit di bagian anus. Keluhan tersebut sempat dianggap sebagai gangguan kesehatan biasa.
Baca Juga: VIDEO: Minibus Ludes Terbakar di Agam
"Awalnya anak saya sempat sakit anusnya. Saya pikir sakit biasa. Enggak kepikiran yang aneh-aneh," katanya.
Rasa sakit itu muncul berulang kali, namun belum memunculkan kecurigaan serius. Titik terang kasus ini bermula ketika seorang siswa lain di lingkungan tersebut datang ke sekolah dengan kondisi leher memerah. Guru yang merasa ada kejanggalan kemudian menggali keterangan lebih lanjut.
"Dipanggil sama guru, ditanya kenapa lehernya merah. Awalnya anak itu bilang bercanda, tapi guru merasa janggal dan membawa mereka ke ruang kepala sekolah," ucap H lagi.
Ruang kepala sekolah menjadi tempat sejumlah anak akhirnya mengungkap dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan seseorang terhadap mereka. Anak-anak itu juga mengaku sempat diminta meminum sesuatu sebelum kejadian.
"Katanya disuruh minum obat dicampur minuman," tutur H.
Baca Juga: AS Sayangkan Vatikan Tak Bergabung dalam Board of Peace
Berdasarkan informasi yang diterimanya, H menduga perbuatan tersebut terjadi lebih dari satu kali, terutama terhadap anaknya yang berusia lima tahun.
"Yang lima tahun paling parah. Karena sering,” ucap H sambil menangis.
Anak-anak, lanjut H, mengaku takut melapor kepada orang tua karena mendapat ancaman.
"Katanya kalau berontak dibekap badannya, terus diancam jangan sampai bilang ke orang tua,” ujarnya.
Ia menambahkan, anaknya yang masih kecil sangat mudah merasa takut.
"Dicubit saja dia sudah takut. Apalagi diancam,” kata H lirih.
Upaya meminta klarifikasi sempat dilakukan kepada keluarga terduga pelaku yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya. Namun, penyelesaian secara kekeluargaan tidak tercapai.
"Saya sempat berdebat dulu dengan keluarga, baru ke polres," ungkapnya.
Baca Juga: Masjid IKN dalam Proses Penetapan Jadi Masjid Negara
Karena tidak ada titik temu, orang tua korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan pada awal pekan ini. H berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara tersebut dan memberikan kepastian hukum.
"Saya mohon dengan sangat. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya," kata H.
Ia juga berharap hak-hak anaknya mendapat perlindungan dan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
"Saya ingin seadil-adilnya. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya. Itu saja," tutur H.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangerang Selatan membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan tersebut. Pihaknya kini memfokuskan pendampingan terhadap para korban, termasuk dukungan psikologis.
Laporan resmi telah diterima Polres Tangerang Selatan dan kasus ini sedang dalam proses penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
ilustrasi kekerasan (bengkulu info)