Disahkan DPR, Ini Anggota Baznas 2026-2031

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Feb 2026, 12:22
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota Baznas yang disahkan oleh DPR RI. Anggota Baznas yang disahkan oleh DPR RI. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Rapat paripurna DPR mengesahkan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2026-2031. Menurut Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, penetapan anggota Baznas tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"Dalam Pasal 5 disebutkan untuk pelaksanaan pengelolaan zakat, pemerintah membentuk Baznas," ujarnya dalam sidang paripurna.

Marwan memaparkan, struktur keanggotaan Baznas terdiri dari 11 orang, dengan komposisi delapan orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah.

Ia mengatakan, Komisi VIII memiliki kewenangan untuk menjaring delapan calon dari unsur masyarakat. Proses seleksi tersebut telah dilakukan sejak awal Februari 2026.

“Pimpinan dan para anggota DPR yang terhormat, Komisi VIII DPR sesuai dengan wewenangnya menyetujui kedelapan calon anggota Baznas tersebut," jelas dia.

Berikut daftar anggota Baznas periode 2026-2031 dari unsur masyarakat yang disahkan DPR RI:

1. Dikdik Sodik Mudjahid - tokoh masyarakat

2. Zainut Tauhid Sa’adi - tokoh masyarakat Islam

3. Rizaludin Kurniawan - tokoh masyarakat Islam

4. Saidah Sakwan - tokoh masyarakat Islam

5. Syarifuddin - tokoh masyarakat Islam

6. Idy Muzayyad - tenaga profesional

7. Mokhamad Mahdum - tenaga profesional

8. Neyla Saida Anwar - tenaga profesional

x|close