Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar artikel berita yang menarasikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menerima uang sebesar Rp2 triliun dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang disebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Dalam unggahan tersebut, ditampilkan judul artikel sebagai berikut:
“Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Dito Ariotedjo: Yang Saya Tau Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Dari Pak Yaqut 2 Triliun Saya cuma Dikasih Tau Sambil Bercanda Pak Jokowi Bilang Kardus Durian Om Dito, Om Dito Mau sambil Tertawa Pak Jokowi”
Unggahan itu kemudian memunculkan klaim seolah-olah pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dito Ariotedjo. Namun, benarkah Dito menyebut Presiden Joko Widodo menerima uang Rp2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas?
Baca Juga: Dito Ariotedjo Bocorkan Isi Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi Usai Diperiksa KPK
Unggahan yang menarasikan Dito Ariotedjo sebut Jokowi terima Rp2 triliun dari Yaqut Cholil. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) (Antara)
Baca Juga: Mantan Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan artikel berita kredibel dengan judul seperti yang tercantum dalam tangkapan layar tersebut. Judul itu tidak berasal dari media arus utama maupun sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
ANTARA menemukan bahwa foto dan waktu publikasi yang tercantum dalam tangkapan layar tersebut serupa dengan artikel lain berjudul “Diperiksa terkait Kuota Haji, Dito Ariotedjo Ungkit Kunker ke Arab Saudi Bareng Jokowi”.
Artikel tersebut memberitakan kehadiran Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 pada Jumat, 23 Januari 2026. Dalam pemberitaan itu, tidak terdapat pernyataan Dito yang menyebut Presiden Joko Widodo menerima uang dari Yaqut Cholil Qoumas.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Dito Ariotedjo mengatakan Presiden Joko Widodo menerima uang Rp2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas merupakan informasi tidak berdasar dan menyesatkan.
(Sumber: Antara)
Foto arsip - Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo berbicara dalam acara penyambutan Timnas Futsal Putra Indonesia dan pelepasan Timnas Futsal Putri di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024) (ANTARA (Aprillio Akbar))