Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat menerima sebanyak 4.472 laporan tindak kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan dinilai mencerminkan bertambahnya keberanian korban untuk melaporkan kasus yang dialami.
Data Komnas Perempuan menunjukkan jumlah laporan pada 2025 lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 4.178 laporan, serta tahun 2023 dan 2022 yang masing-masing berjumlah 4.374 dan 4.371 laporan. Bentuk kekerasan yang dilaporkan meliputi kekerasan seksual, fisik, psikis, hingga ekonomi.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyatakan peningkatan tersebut merupakan sinyal positif dari tumbuhnya kesadaran publik dan keberanian korban. “Ini adalah peningkatan yang cukup signifikan. Ini juga seiring dengan penguatan kesadaran publik dan legitimasi, baik Komnas Perempuan maupun juga hadirnya sejumlah undang-undang,” ujarnya.
Berikut Infografiknya:
Infografik: Komnas Perempuan menerima 4.472 laporan tindak kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2025. (Antara)
Baca Juga: Anggota DPR Nilai Pasal Nikah Siri di KUHP Lindungi Perempuan dan Anak
Infografik: Komnas Perempuan menerima 4.472 laporan tindak kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2025. (Antara)