Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang guru sekolah dasar berinisial YP (54) di salah satu SD Negeri di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Perkembangan terbaru menunjukkan jumlah korban dalam perkara ini bertambah signifikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan lanjutan menemukan adanya korban tambahan di luar data awal yang telah dikantongi penyidik.
“Awalnya kami mencatat ada sembilan korban, namun dari hasil pendalaman dan pemeriksaan lanjutan, jumlahnya kini bertambah menjadi 16 orang,” ujar Wira.
Baca Juga: DPR Dukung Gaji Hakim Ad Hoc Naik, Segera Cair
Hal yang menjadi perhatian utama dalam kasus ini, seluruh korban yang telah teridentifikasi dipastikan merupakan siswa laki-laki. Fakta tersebut menegaskan bahwa dugaan pelecehan seksual ini menyasar anak-anak laki-laki yang masih berada dalam lingkungan pendidikan dasar.
Hingga saat ini, penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain. Proses penyelidikan terus berjalan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan seluruh korban dapat terdata dan mendapatkan penanganan yang layak.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara serius dengan mengedepankan kepentingan dan perlindungan korban. Dalam setiap tahapan pemeriksaan, korban mendapatkan pendampingan guna menjaga kondisi psikologis mereka.
Baca Juga: Atlet Sepeda Nurfendi Buka Medali Emas Indonesia di ASEAN Para Games 2025
Selain itu, aparat kepolisian juga menjalin koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Meski demikian, polisi belum membeberkan secara rinci mengenai pasal atau jerat hukum yang akan dikenakan kepada terduga pelaku. Kasus ini masih berada dalam tahap penyidikan, sehingga perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses hukum berjalan lebih jauh.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dan tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang berpotensi memperburuk kondisi para korban, khususnya anak-anak yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
Guru di Tangsel Cabuli Belasan Murid (Instagram)