Yai Mim eks Dosen UIN Ditahan Polresta Malang Kota dalam Kasus Dugaan Pelecehan dan Pornografi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2026, 16:08
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan Dosen UIN Malang Yai Mim Mantan Dosen UIN Malang Yai Mim (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Imam Muslimin alias Yai Mim, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, resmi ditahan oleh Polresta Malang Kota. Penahanan dilakukan setelah Yai Mim menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang dilaporkan oleh Nurul Sahara bersama sejumlah warga.

Penahanan berlangsung pada Senin malam, 19 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Mapolresta Malang Kota. Yai Mim ditahan setelah lebih dari enam jam menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan penahanan tersebut.

“Iya benar, penahanan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di Polresta Malang Kota,” kata Lukman Sobikhin, dalam keterangan resminya, dilansir pada Selasa, 20 Januari 2026. 

Menurut Lukman, keputusan penahanan dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota berdasarkan sejumlah pertimbangan penyidikan. Salah satu alasan utama adalah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal Yai Mim yang dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga: Yai Mim Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Tegaskan Tak Gunakan Pengacara dan Siap Dipenjara

“Dasar penahanan kemungkinan karena penyidik menilai proses penyidikan sudah cukup. Pertimbangan lainnya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan warga,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian belum memaparkan secara rinci dasar hukum penahanan tersebut. Penjelasan lebih lengkap akan disampaikan setelah penyidik PPA Satreskrim Polresta Malang Kota menyampaikan laporan utuh.

Sebelum ditahan, Yai Mim telah menjalani pemeriksaan sejak Senin siang. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan total 53 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan penyebaran video asusila yang melibatkan dirinya dan sang istri. Video tersebut diduga tersebar ke sejumlah warga dan menjadi dasar laporan dari Nurul Sahara serta pihak lainnya.

Baca Juga: Gebrakan Yai Mim Usai Jadi Tersangka Pornografi, Kini Ceraikan Istri Saat Live TikTok

Yai Mim mengakui pemeriksaan itu berfokus pada video pribadi tersebut, namun ia membantah telah mengirimkan video itu kepada pelapor maupun warga lainnya.

"Ada 53 pertanyaan, seputar video pribadi saya dan tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Sahara. Untuk video pribadi itu adalah video hubungan intim saya dengan istri yang tersebar. Saat itu saya berada di sini dikatakan berada di sana, saya nggak pernah intinya (mengirimkan video itu)," ungkap Yai Mim saat diperiksa di Mapolresta Malang Kota.

Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita dua unit ponsel milik Yai Mim. Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga kuat perangkat tersebut berkaitan dengan proses transmisi video yang dilaporkan.

x|close