OTT Bupati Pati, KPK Amankan Uang Tunai Miliaran Rupiah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2026, 15:55
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Bupati Pati Sudewo (ketiga kiri) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dw Bupati Pati Sudewo (ketiga kiri) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dw (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam jumlah besar saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Nilai uang yang diamankan tidak kecil, mencapai miliaran rupiah dan menjadi salah satu temuan utama dalam perkara tersebut.

Penyitaan uang itu dilakukan bersamaan dengan penindakan yang digelar KPK di Pati, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa uang tunai tersebut ditemukan langsung saat operasi berlangsung.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Uang miliaran rupiah yang disita KPK itu diduga kuat berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa. Berdasarkan temuan awal penyidik, aliran uang tersebut diduga menjadi bagian dari mekanisme pengisian jabatan tertentu yang melibatkan pembayaran dengan nilai yang telah ditentukan.

Baca Juga: Badai Salju di Michigan Picu Kecelakaan Beruntun 100 Kendaraan

Budi menjelaskan bahwa jabatan yang menjadi objek dugaan transaksi bukan berada di tingkat kabupaten, melainkan pada struktur pemerintahan desa. Posisi-posisi tersebut dinilai strategis dan memiliki nilai ekonomi tersendiri.

"Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa)," kata Budi.

Dalam konstruksi perkara yang sedang didalami, KPK menduga adanya pola penetapan harga untuk setiap jabatan. Nominal yang harus dibayarkan tidak bersifat seragam, melainkan berbeda-beda tergantung posisi yang diincar.

Baca Juga: Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp7,49 T

"Ada (patokan harga). Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa," kata Budi.

Operasi tangkap tangan terhadap Sudewo sendiri dilakukan pada Senin (19/1). Setelah diamankan, Sudewo terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Polres Kudus sebelum akhirnya dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan pada hari berikutnya.

Penyitaan uang miliaran rupiah tersebut kini menjadi salah satu fokus utama penyidik KPK dalam menelusuri dugaan praktik jual beli jabatan yang menyeret kepala daerah tersebut.

x|close