Jaksa Putar Video Kesurupan Misri dalam Sidang Brigadir Nurhadi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jan 2026, 17:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Seorang warga melihat unggahan cerita Misri, tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi dalam akun instagram pribadinya bernama misripuspita11_ melalui gawai di Mataram, NTB, Selasa, 9 September 2025. Seorang warga melihat unggahan cerita Misri, tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi dalam akun instagram pribadinya bernama misripuspita11_ melalui gawai di Mataram, NTB, Selasa, 9 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Mataram - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan telah memutar rekaman video yang memperlihatkan Misri mengalami kesurupan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Video tersebut ditampilkan dalam sidang lanjutan perkara Brigadir Muhammad Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Ketua tim JPU, Budi Mukhlish, di Mataram, Senin, 12 Januari 2026 menjelaskan bahwa rekaman tersebut telah dikonfirmasi langsung kepada Misri ketika yang bersangkutan memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang tertutup yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026.

"Jawabannya Misri, tidak bisa menjelaskan," katanya.

Video berdurasi belasan menit itu menampilkan Misri dalam kondisi tidak terkendali. Dalam rekaman tersebut, Misri terlihat berontak, berteriak, dan menengadahkan kepala ke atas. Ia juga tampak berupaya mencekik lehernya sendiri sambil menjulurkan lidah. Dalam kondisi samar, Misri terdengar menyebut nama Aris, yang merupakan salah satu terdakwa.

Baca Juga: Sosok Misri Puspita Sari, Wanita yang Disewa Kompol Yogi Rp10 Juta Per Malam Saat Bunuh Brigadir Nurhadi

Aksi Misri yang berusaha mencekik dirinya sendiri itu kemudian dicegah oleh dua orang. Kedua tangan Misri terlihat dipegang oleh seorang penyidik perempuan bersama kuasa hukumnya, Yan Mangandar.

Budi Mukhlish menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat menjadikan peristiwa kesurupan tersebut sebagai alat bukti petunjuk. Hal serupa juga disampaikan majelis hakim yang turut menyaksikan pemutaran rekaman video tersebut di persidangan.

"Dia (Misri) juga tidak bisa memberikan jawaban mengenai video itu. Soalnya dia kesurupan," ucap Budi Mukhlish.

Apabila dikaitkan dengan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir Nurhadi, di mana terdakwa Kompol Yogi didakwa memiting dan terdakwa Aris didakwa mencekik korban, jaksa menyebut belum menemukan adanya keterkaitan langsung dengan peristiwa dalam video tersebut.

Baca Juga: 2 Polisi Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ajukan Eksepsi di PN Mataram

"Kalau di kami itu 'kan memiting. Tidak mencekik," ujarnya.

Untuk memastikan apakah peristiwa kesurupan Misri memiliki hubungan dan dapat dijadikan sebagai bukti petunjuk dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi yang hingga kini belum terungkap pelaku sebenarnya, Budi Mukhlish menyatakan pihaknya masih memerlukan keterangan ahli psikologi forensik.

"Sebenarnya hari ini kita hadirkan (ahli psikologi forensik). Tetapi, berhalangan hadir, sehingga sidang ditunda Kamis (22 Januari 2026)," ucap dia.

Sidang lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam agenda persidangan, jaksa juga akan menghadirkan sejumlah ahli lainnya, di antaranya ahli psikologi forensik, dokter forensik, ahli pidana, serta ahli bela diri.

(Sumber: Antara) 

x|close