Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan pada Pendaki Gunung Slamet yang Ditemukan Meninggal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2026, 23:15
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Jenazah Syafiq Ridhan Ali Razan tiba di RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Jenazah Syafiq Ridhan Ali Razan tiba di RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga (Antara)

Ntvnews.id, Purbalingga - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga mengungkap hasil pemeriksaan medis terhadap seorang pendaki Gunung Slamet asal Kota Magelang yang ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan di rumah sakit, polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Wakil Kepala Polres Purbalingga Komisaris Polisi Agus Amjat Purnomo menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban telah meninggal dunia cukup lama sebelum ditemukan.

“Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan korban diperkirakan meninggal sekitar 15 hari sebelum ditemukan dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban,” kata Agus di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis, 15 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pendaki tersebut diketahui bernama Syafiq Ridhan Ali Razan (18), warga Kota Magelang. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu, 14 Januari 2025 di jurang kedua lereng Pos 7 jalur pendakian Gunung Slamet via Gunung Malang, tepatnya di kawasan Watu Langgar, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

Setelah ditemukan, jenazah dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan tiba di Basecamp Gunung Malang pada Kamis. Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga untuk menjalani pemeriksaan medis oleh tim dokter.

Pemeriksaan dilakukan oleh dokter Gunawan dengan metode visum luar guna memastikan kondisi jenazah serta mengetahui penyebab kematian secara umum.

“Dari hasil visum luar tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” katanya.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait tindak lanjut pemeriksaan. Menurut Agus, keluarga korban menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah, yang diperkuat dengan adanya surat pernyataan tertulis dari pihak keluarga.

Terkait kronologi kejadian, Agus menjelaskan bahwa korban sebelumnya dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Slamet bersama satu orang rekannya melalui Basecamp Dipajaya, Kabupaten Pemalang, pada 27 Desember 2025. Operasi pencarian kemudian dilakukan oleh tim SAR gabungan sejak 29 Desember 2025 hingga akhirnya resmi dihentikan pada 7 Januari 2026.

Meski operasi SAR telah dihentikan, sejumlah relawan tetap melakukan pencarian secara mandiri hingga akhirnya korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Kompol Agus.

(Sumber: Antara)

x|close