Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jalani Pemeriksaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jan 2026, 14:38
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan, dr. Richard Lee, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu, 7 Januari 2026.

Richard Lee tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, ia langsung memasuki gedung pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Dokter Richard Lee dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang berkaitan dengan produk dan treatment kecantikan.

Baca Juga: Duduk Perkara Kasus Richard Lee dan Doktif yang Kini Sama-sama Jadi Tersangka

dr. Richard Lee <b>(NTVNews)</b> dr. Richard Lee (NTVNews)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Richard Lee telah mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut.

"Datang, (informasi) dari 'lawyer'-nya ke penyidik," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

Meski demikian, Reonald tidak merinci waktu pasti kedatangan yang bersangkutan dan hanya menyebutkan pemeriksaan kemungkinan dilakukan pada siang hari.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Richard Lee Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Penipuan Produk Kecantikan

Polda Metro Jaya memanggil dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan pada Rabu, 7 Januari 2026.

Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah pada pemanggilan pertama yang dilakukan pada Senin, 23 Desember 2025, Richard Lee tidak hadir dan menyampaikan permohonan kepada penyidik agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.

"Pemanggilan pertama terhadap tersangka pada 23 Desember 2025, namun Saudara RL tidak hadir dan menyampaikan kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang dan akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026," katanya.

(Sumber: Antara) 

HIGHLIGHT

x|close