Pemilik Kios Terdampak Kebakaran Kalibata Dimintai Keterangan di Polda Metro Jaya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jan 2026, 17:45
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Salah satu pemilik kios yang terbakar Henny Maria saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat 2 Januari 2026. ANTARA/Ilham Kausar Salah satu pemilik kios yang terbakar Henny Maria saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat 2 Januari 2026. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemilik kios yang menjadi korban kebakaran dalam peristiwa kerusuhan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Pemeriksaan tersebut terkait insiden kerusuhan dan pembakaran yang terjadi pada Kamis 11 Desember 2025.

Salah satu pemilik kios yang terbakar, Henny Maria, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk menyampaikan secara rinci kerugian yang dialaminya akibat kejadian tersebut.

“Selain itu juga pihak kepolisian tetap membantu pengamanan. Jadi, kalau ada yang mengancam keselamatan akan dibantu,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026.

Henny mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan sejumlah pertanyaan dari penyidik, meskipun tidak dapat merinci secara pasti jumlah maupun detail pertanyaan yang diajukan. Ia menyebutkan pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan kerugian yang dialami.

“Bahwa kita tuh dirugikan, apa saja barang-barang yang dirugikan, terus saksi kejadian, itu yang ditanyakan sih tadi lebih ke situ,” katanya.

Ia juga berharap para pedagang dapat kembali beraktivitas secara normal tanpa rasa khawatir, serta kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kios dan Kendaraan di Kalibata

“Kita para pedagang dan korban tragedi Kalibata tuh adalah rakyat kecil yang hanya mencari nafkah sehari-hari. Ya, kami berharap bisa mendapat perhatian dan mungkin pemulihan untuk kondisi ini,” jelas Henny.

Saat ditanya mengenai identitas pelaku pembakaran, Henny mengaku belum memperoleh informasi yang jelas karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.

“Untuk itu kami terus terang aja belum ada informasi detailnya, cuma sempat sudah disampaikan hal tersebut sih,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa kerugian akibat kerusuhan yang menewaskan dua orang penagih utang (debt collector) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

“Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil serta kaca rumah warga,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 13 Desember 2025.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah terduga pelaku pembakaran kios dan kendaraan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis 11 Desember.

“Bahwa untuk pelaku pembakarannya kami sudah melakukan penangkapan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Iman Imanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 31 Desember 2025.

Meski demikian, Iman belum memaparkan secara rinci jumlah maupun identitas terduga pelaku yang telah diamankan. Ia hanya menyebutkan bahwa jumlah pelaku lebih dari satu orang.

“Sedang dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya,” katanya.

(Sumber: Antara)

x|close