Ntvnews.id, Kupang - Polres Manggarai Barat memulai proses penyidikan terkait kecelakaan laut yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Kamis, 1 Januari 2026, mengatakan penyidikan telah dimulai sejak Rabu, 31 Desember 2025.
“Kemarin Polres Manggarai Barat telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat,” katanya.
Henry menjelaskan, penyerahan SPDP tersebut menandai dimulainya tahapan penyidikan secara resmi atas peristiwa kecelakaan kapal wisata tersebut.
Ia menambahkan, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, awak kapal, serta pihak operator kapal. Selain itu, penyidikan juga akan mendalami aspek kelayakan kapal dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran.
Henry menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap dugaan kelalaian dalam pelayanan kapal wisata yang tenggelam tersebut akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, mengingat kondisi alam pada saat peristiwa berlangsung seharusnya masih dapat diantisipasi dengan standar keselamatan yang memadai.
Menurut Henry, langkah penyidikan ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum atas kecelakaan laut tersebut.
“Polri berkomitmen untuk menangani setiap peristiwa kecelakaan laut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap fakta secara objektif serta menentukan ada tidaknya unsur kelalaian atau tindak pidana dalam kejadian ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, tenggelamnya KM Putri Sakinah menambah daftar kecelakaan kapal wisata yang terjadi di perairan Labuan Bajo dan kawasan Taman Nasional Komodo.
Sepanjang tahun 2024 hingga akhir tahun 2025, tercatat sedikitnya 15 insiden kecelakaan kapal wisata di wilayah tersebut. Mayoritas kejadian berlangsung di sekitar perairan Pulau Padar, Komodo, dan Rinca, baik akibat cuaca buruk maupun gangguan teknis kapal.
Baca Juga: Pemerintah Minta Percepat Penanganan Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo
Beberapa insiden yang pernah terjadi antara lain tenggelamnya kapal wisata Raja Bintang 02 pada Maret 2025, Phinisi Budi Utama pada Juni 2024, kecelakaan kapal di rute Labuan Bajo–Pulau Padar pada Agustus 2024, serta kapal pinisi Dewi Anjani pada Desember 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, kapal wisata semi phinisi KM Putri Sakinah mengalami mati mesin saat berlayar dari Pulau Kalong menuju Pulau Padar. Dalam kondisi tidak dapat bermanuver, kapal kemudian diterjang gelombang tinggi hingga terbalik dan tenggelam di Perairan Selat Padar.
Kondisi cuaca dan gelombang laut saat kejadian diduga memperparah situasi sehingga menyulitkan upaya penyelamatan mandiri oleh awak kapal dan penumpang.
Dalam peristiwa tersebut, tujuh penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Satu korban ditemukan meninggal dunia dan telah berhasil diidentifikasi oleh pihak berwenang, sementara tiga korban lainnya hingga kini masih dalam proses pencarian intensif oleh Tim SAR Gabungan.
(Sumber: Antara)
Persiapan pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT (Antara)