Penindakan ETLE Statis Polda Metro Jaya Naik 44 Persen pada 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2025, 18:15
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat memaparkan data lalu lintas di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025. ANTARA/Ilham Kausar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat memaparkan data lalu lintas di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik sepanjang tahun 2025. Penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis naik sebesar 44 persen, sementara ETLE bergerak atau mobile meningkat hingga 61 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Komarudin merinci bahwa jumlah pelanggaran yang terekam ETLE statis pada tahun 2025 mencapai 227.626 kasus. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 157.970 pelanggaran.

"Untuk pelanggaran ETLE 'mobile' pada 2025 tercatat 27.317 pelanggaran, sedangkan tahun 2024 ada 16.951," katanya saat memaparkan data lalu lintas dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025.

Sementara itu, penindakan pelanggaran melalui tilang manual justru menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2024, jumlah pelanggar yang ditindak secara manual tercatat sebanyak 189.022 orang, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 72.375 pelanggar atau turun sekitar 62 persen.

Baca Juga: Korlantas Polri Sebut ETLE Efektif Dorong Kepatuhan Berlalu Lintas

"Dengan penegakan hukum ETLE, siapapun pengguna jalan, kendaraan dinas TNI, Polri, pemda, siapapun yang melakukan pelanggaran otomatis akan ter-'capture' kamera ETLE," kata Komarudin.

Berdasarkan jenis kendaraan, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran pada tahun 2025 mencapai 186.855 unit. Angka tersebut meningkat sekitar 3 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 181.621 unit.

Sebaliknya, jumlah pelanggaran yang dilakukan kendaraan mobil penumpang mengalami penurunan. Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 102.113 unit mobil penumpang melakukan pelanggaran, menurun 29 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 143.544 unit.

Komarudin menambahkan bahwa pada tahun mendatang pihaknya akan melakukan langkah besar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di Jakarta.

"Upaya tersebut dilakukan dengan memiliki 'Traffic Management Center' dengan tampilan sebanyak 4.437 kamera yang mampu memantau hampir seluruh ruas-ruas jalan di Jakarta," katanya.

Ia menjelaskan bahwa konsep penegakan hukum berbasis teknologi saat ini menjadi andalan dalam mendorong perubahan perilaku pengendara, dengan tujuan membentuk budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan berkeselamatan di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Korlantas Klaim ETLE Bikin Masyarakat Kian Tertib, Padahal Banyak yang 'Ngakalin'

(Sumber: Antara) 

Tags

x|close