Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian telah memeriksa Kamila Hamdi dalam rangka penyelidikan dugaan pengancaman bom terhadap 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterkaitan nama tersebut dengan pesan ancaman yang dikirim melalui surat elektronik.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menyampaikan bahwa Kamila Hamdi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, ia menyatakan tidak mengirimkan email ancaman tersebut.
"Sudah dimintai keterangan. Menurut pengakuan, bukan dia yang mengirimkan email tersebut," kata Made Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Made Budi menambahkan bahwa Kamila Hamdi juga mengklaim alamat email miliknya telah diretas. Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut.
"Sementara dia tidak mengaku, namun tetap kita terus telusuri, apakah dia berbohong atau karena memang benar diretas, kita masih terus dalami," katanya.
Baca Juga: Pengirim Email Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok Mulai Diusut
Terkait isu yang beredar mengenai dugaan bahwa Kamila Hamdi merupakan korban pemerkosaan yang laporannya tidak ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian, Made Budi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Tidak benar, pelakunya hanya mengarang cerita saja, kami masih melakukan pendalaman," ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian menyatakan masih memburu pelaku yang mengirimkan ancaman bom melalui email ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Dalam penyelidikan awal, diketahui bahwa pengirim menggunakan nama Kamila Hamdi dengan alamat email [email protected].
"Alamat email yang digunakan oleh pelaku saat ini sudah diselidiki oleh polisi," katanya.
Made Budi menjelaskan bahwa hingga kini polisi belum dapat memastikan apakah ancaman tersebut benar-benar dikirim oleh pemilik alamat email bersangkutan atau dilakukan oleh pihak lain melalui peretasan.
"Sebenarnya, kita enggak tahu email tersebut dipakai orang lain atau tidak, apakah benar si pemilik alamat email itu yang ketik atau enggak, masih dalam proses penyelidikan," kata Made Budi.
(Sumber : Antara)
Anggota Detasemen Gegana Brimob Polri dan Polres Depok melakukan pengecekan dan pemeriksaan ke sejumlah sekolah di Depok, menyusul adanya teror dugaan bahan peledak pada Selasa 23 Desember 2025. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Depok (Antara)