Pemkab Tangerang Disorot! Gelar Rapat di Hotel Bandung, Anggaran Sampai Rp900 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Des 2025, 13:15
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Kantor pusat Kabupaten Tangerang. Kantor pusat Kabupaten Tangerang. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Tangerang - Pelaksanaan rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tangerang di Bandung mendadak menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena digelar di luar daerah, tetapi juga lantaran total anggarannya yang disebut-sebut menembus Rp900 juta dan diwarnai hiburan musik yang dinilai menyerupai konser.

Kritik pun mengalir deras dari masyarakat. Di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran daerah, kegiatan di hotel berbintang itu dianggap menimbulkan tanda tanya besar.

Baca Juga: 594 Kasus AIDS Terbaru Ditemukan di Kabupaten Tangerang

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Panitia kegiatan sekaligus Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Tangerang, Fahmi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa anggaran rapat telah disusun secara efisien dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Fahmi, biaya kegiatan yang pada tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai miliaran rupiah, kini berhasil ditekan hingga sekitar 25 persen saja dari anggaran kegiatan serupa.

“Kegiatan ini bukan sekadar hiburan. Ada rangkaian rapat evaluasi kinerja yang telah dijadwalkan sejak awal tahun,” ujar Fahmi dalam keterangan resminya.

Rapat Koordinasi Kinerja Semester II Tahun 2025 tersebut merupakan gabungan dari empat OPD, yakni Bappeda, BPKAD, Inspektorat Daerah, dan BKPSDM Kabupaten Tangerang. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 11–13 Desember 2025, bertempat di Hotel Holiday Inn Pasteur, Bandung.

Pesertanya pun bukan kalangan sembarangan. Acara ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah Pemkab Tangerang, mulai dari direktur dan wakil direktur RSUD, camat, kepala bagian, inspektur pembantu (irban), hingga sekretaris dinas dan sekretaris badan.

Namun, pemilihan lokasi di luar daerah tetap menjadi sasaran kritik. Banyak pihak mempertanyakan urgensi menggelar rapat evaluasi di Bandung, alih-alih di wilayah Kabupaten Tangerang sendiri.

Menjawab hal tersebut, Fahmi menegaskan bahwa lokasi kegiatan sudah tercantum dalam DPA Setda pada APBD Perubahan 2025. Ia juga memastikan harga hotel mengikuti standar e-Katalog pemerintah, sehingga tidak ada pelanggaran prosedur pengadaan.

Soal hiburan musik yang memicu kontroversi, Fahmi menepis anggapan kegiatan tersebut sebagai ajang hura-hura. Menurutnya, hiburan hanya diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada peserta setelah mengikuti rangkaian rapat dan evaluasi kinerja yang padat.

Meski demikian, kritik publik belum sepenuhnya mereda. Sebagian masyarakat menilai kehadiran hiburan dalam forum evaluasi kinerja berpotensi menimbulkan persepsi negatif, terlebih di tengah upaya pemerintah mendorong penghematan anggaran dan akuntabilitas publik.

x|close