Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal. Praktik aborsi itu dilakukan di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim).
"Membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan jaringan pelaku dan berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Praktik aborsi ilegal itu sudah berlangsung sejak 2022 sampai 2025. Total ada 361 pasien yang sudah melakukan aborsi.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan praktik aborsi ilegal dipasarkan melalui website. Korban dan para tersangka lalu berkomunikasi melalui WhatsApp.
"Setelah terhubung melalui website, terhubung ke nomor WhatsApp admin, disampaikan syarat-syaratnya," kata Edy.
Kini, lima orang pelaku yang terlibat sudah ditangkap. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk praktik aborsi.
"Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan penggeledahan, termasuk olah TKP. Ditemukan sisa darah pasien aborsi ilegal, kemudian peralatan aborsi, termasuk kapas bekas darah," tandasnya.
Konferensi klinik aborsi ilegal oleh Polda Metro Jaya. (NTVNews.id)