Ntvnews.id, Washington - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada Senin 15 Desember 2025, mengajukan gugatan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap British Broadcasting Corporation (BBC). Gugatan tersebut menuding lembaga penyiaran asal Inggris itu melakukan penyuntingan yang menyesatkan terhadap pidatonya mengenai kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021, serta menuntut ganti rugi hingga miliaran dolar AS.
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan divisi Miami, Florida. Dalam dokumen gugatan, BBC dituduh telah memproduksi "penggambaran yang keliru, bersifat memfitnah, menipu, merendahkan, menghasut, dan buruk tentang Presiden Trump" melalui program dokumenter Panorama.
Berdasarkan pengaduan tersebut, program dokumenter tersebut disebut telah "direkayasa" dan ditayangkan sekitar satu pekan sebelum pemilihan presiden AS 2024 sebagai "upaya terang-terangan untuk ikut campur dan memengaruhi hasil pemilu yang merugikan Presiden Trump".
Episode Panorama yang berjudul "Trump: A Second Chance" pertama kali disiarkan pada 28 Oktober 2024. Episode ini diduga "dengan sengaja dan secara licik" menyesatkan penonton global dengan cara menggabungkan dua bagian terpisah dari pidato Trump yang disampaikan pada 6 Januari 2021.
Baca Juga: Trump Masukan Fentanil sebagai Senjata Pemusnah Massal
"Program dokumenter Panorama secara keliru menggambarkan Presiden Trump memberi tahu para pendukungnya bahwa 'kita akan berjalan ke Capitol dan saya akan berada di sana bersama kalian. Dan kita akan berjuang. Kita akan berjuang mati-matian dan jika kalian tidak berjuang mati-matian, kalian tidak akan memiliki negara ini lagi,'" demikian bunyi pengaduan tersebut, yang juga menyebutkan bahwa "Presiden Trump tidak pernah mengucapkan rangkaian kata-kata ini."
Dalam gugatan itu, BBC dituduh menggabungkan rekaman dari bagian awal pidato dengan kutipan lain yang disampaikan hampir 55 menit kemudian, serta menghilangkan pernyataan Trump yang menyerukan aksi damai.
Trump menilai tindakan tersebut merupakan pencemaran nama baik sekaligus pelanggaran terhadap Undang-Undang Praktik Perdagangan yang Menipu dan Tidak Adil di Florida. Ia menuntut ganti rugi sebesar 5 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp16.669) untuk setiap dugaan pelanggaran.
Sementara itu, pimpinan BBC Samir Shah telah menyampaikan permintaan maaf atas apa yang disebutnya sebagai "kesalahan penilaian" dalam proses penyuntingan. Direktur Jenderal BBC Tim Davie serta CEO BBC News Deborah Turness juga dilaporkan telah mengundurkan diri. BBC pun menyatakan tidak akan menayangkan kembali episode tersebut maupun menyediakannya di platform apa pun.
Baca Juga: Trump soal Penembakan Massal di Festival Yahudi: Itu Serangan Mengerikan
Dalam pernyataan tertanggal 13 November, BBC mengungkapkan bahwa Shah telah mengirimkan surat pribadi kepada Gedung Putih untuk menyampaikan penyesalan atas penyuntingan pidato Trump yang ditampilkan dalam program dokumenter tersebut.
"Meskipun BBC sangat menyesali cara pengeditan klip video tersebut, kami sangat tidak setuju bahwa ada dasar untuk klaim pencemaran nama baik," demikian bunyi pernyataan BBC.
Gugatan terhadap BBC ini menjadi yang terbaru dalam serangkaian langkah hukum yang ditempuh Trump terhadap sejumlah organisasi media. Sebelumnya, Trump juga pernah melayangkan gugatan kepada ABC News, CBS News, The Wall Street Journal, serta The New York Times.
(Sumber : Antara)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: ANTARA/Anadolu/py/am) (Antara)