Prabowo Cabut 22 PBPH Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Des 2025, 22:51
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Langsung Sidang Kabinet Paripuna di Istana Negara Presiden Prabowo Subianto Pimpin Langsung Sidang Kabinet Paripuna di Istana Negara (Setpres)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait penertiban perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025, Presiden menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan dan audit pada perusahaan yang memegang konsesi.

“Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit, semua perusahaan yang memegang konsesi, yang tidak menaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan itu dicabut,” ucapnya.

Presiden pun mendorong sinergitas seluruh pihak, baik dari kementerian/lembaga, TNI, maupun Polri untuk penertiban tersebut.

Baca Juga: Prabowo Serahkan 20 Ribu Hektare Konsesi Hutan di Aceh Untuk Konservasi Gajah

“Jangan ragu-ragu, kalau anda perlu bantuan personel untuk investigasi minta saja nanti ke K/L lain. Minta mungkin bantuan Polri, TNI atau K/L lain,” kata Presiden.

“Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” lanjutnya.

Sementara itu dalam keterangan terpisah, Raja Juli menyampaikan bahwa pihaknya mencabut 22 izin PBPH dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 116.168 hektare berada di wilayah Sumatra.

Presiden Prabowo Subianto (kiri) memberi arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Desember 2025. ANTARA/Fathur Rochman <b>(Antara)</b> Presiden Prabowo Subianto (kiri) memberi arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Desember 2025. ANTARA/Fathur Rochman (Antara)

“Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan) yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini,” katanya.

Dengan pencabutan tersebut, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, pemerintah telah menertibkan PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare. Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, Raja Juli menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 PBPH dengan luas sekitar 500 ribu hektare.

“Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare, maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita,” jelasnya. 

x|close