Penumpang Ditahan di Bandara Gegera Jimat Terdeteksi Mengandung Radiasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Des 2025, 10:52
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Bandara/ist Bandara/ist

Ntvnews.id, Beijing - Seorang penumpang sempat ditahan di area pemeriksaan keamanan Bandara Internasional Zhoushuizi, Dalian, China, setelah terdeteksi membawa benda dengan tingkat radioaktif yang sangat tinggi.

Dilansir dari Strait Times, Senin, 13 Desember 2025, penumpang tersebut baru saja tiba di Bandara Internasional Zhoushuizi di Dalian, Provinsi Liaoning. Saat melewati alat deteksi radiasi, alarm keamanan berbunyi keras sehingga menarik perhatian petugas.

Setelah dilakukan penelusuran, sumber radiasi diketahui berasal dari liontin yang dikenakannya. Penumpang itu menjelaskan bahwa liontin tersebut bukan perhiasan biasa, melainkan jimat pemberian seorang teman.

Baca Juga: 257 Bandara Siap Layani Lonjakan Penumpang Natal dan Tahun Baru 2026

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa liontin tersebut memancarkan radiasi sebesar 168,6 mikrosievert per jam, atau sekitar 1.686 kali lebih tinggi dibandingkan tingkat radiasi latar belakang normal. Padahal, batas paparan radiasi pengion bagi masyarakat umum yang ditetapkan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) adalah 1 milisievert (mSv) per tahun, sehingga liontin tersebut dinilai berbahaya bagi kesehatan.

Bandara/ist Bandara/ist

Analisis lanjutan mengungkap bahwa zat radioaktif dalam liontin tersebut adalah thorium-232, material yang biasa digunakan dalam perangkat elektronik dan bahan bakar nuklir. Zat ini diklasifikasikan oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (International Agency for Research on Cancer) sebagai karsinogen Grup 1 karena terbukti dapat menyebabkan kanker pada manusia.

Pihak Bea Cukai Dalian kemudian menyita liontin tersebut dan mengimbau para pelancong agar selalu memeriksa serta memastikan kandungan barang yang dibawa dari luar negeri guna menghindari risiko kesehatan maupun kerugian finansial.

Barang berbahaya semacam itu selanjutnya akan diserahkan kepada lembaga khusus atau dikembalikan ke negara asalnya.

x|close