257 Bandara Siap Layani Lonjakan Penumpang Natal dan Tahun Baru 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2025, 17:03
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ilustrasi bandara/Ist Ilustrasi bandara/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melaksanakan inspeksi kesiapan operasional bandar udara dalam rangka penyelenggaraan angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di 257 bandar udara. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa menyampaikan bahwa inspeksi bandar udara ini dilakukan oleh inspektur  Bandar Udara  kantor pusat bersama dengan inspektur bandar udara Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) I sd X.

"Inspektur Bandar Udara kantor pusat melaksanakan inspeksi di 12 bandar udara ," ucap Lukman dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 Desember 2025.

Riciannya Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandar Udara Binaka, Bandar Udara Morowali, Bandar Udara Adi Sutjipto, Bandar Udara Lede Kalumbang, Bandar Udara Betoambari, Bandar Udara Umbu Mehang Kunda, Bandar Udara Depati Amir, Bandar Udara Silampari, Bandar Udara Kalimarau, Bandar Udara Sultan Babullah, dan Bandar Udara H.Asan Sampit.

Ilustrasi bandara Ilustrasi bandara

Baca juga: Buruan Daftar! Kemenhub Buka 33 Ribu Kuota Mudik Gratis Nataru

Kemudian Inspektur Bandar Udara Kantor OBU melaksanakan inspeksi di 245 bandar udara pada masing-masing wilayah kerjanya.

Dirjen Lukman menjelaskan  bahwa unsur utama pelaksanaan inspeksi difokuskan pada sisi udara (Runway, Taxiway, Apron, Alat Bantu Visual, sistem kelistrikan dan pelayanan darurat  termasuk juga pemeriksaan sistem dan fasilitas drainase) serta pemeriksaan sisi darat (terminal penumpang). 

Selain itu kesiapan inspektur juga menjadi unsur penting pelaksanaan inspeksi.

Hasil evaluasi dari inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur Bandar Udara nantinya akan rekap dan diserahkan kepada Direktur Bandar Udara dan Kepala Kantor OBU.

"Hasil dari inspeksi para inspektur ini  harus ditindaklanjuti oleh unit penyelenggara bandar udara terkait, sehingga pada saat pelaksanaan Nataru semua berjalan dengan lancar, aman dan selamat," ujar Lukman.

Baca juga: Jepang Tutup Sejumlah Bandara Usai Gempa 7,6 M Picu Peringatan Tsunami

Ilustrasi bandara. <b>(One India)</b> Ilustrasi bandara. (One India)

Untuk kewaspadaan cuaca ekstrem dan bencana alam, Ditjen Hubud telah memberikan arahan dan kebijakan kepada Kepala OBU, Kepala UPBU dan stakeholders penerbangan  sebagai berikut :

1. Meningkatkan kewaspadaan operasional terhadap kondisi cuaca ekstrem dan bencana alam.

2. ⁠Menyampaikan informasi perubahan cuaca, kondisi runway, dan informasi keselamatan penerbangan kepada pilot

3. ⁠Melakukan pengamatan runway secara berkala, mencegah dan membersihkan potensi bahaya (FOD/condaminants).

4. ⁠Berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan penerbangan.

5. ⁠Mengantisipasi cuaca ekstrem, bencana alam dan keadaan darurat demi menjaga keselamatan, keamanan dan pelayanan.

6. ⁠Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait apabila terjadi bencana alam  untuk penanganan cepat dan teratur.

7. ⁠Melaporkan segera kepada Dirjen Hubud dan jajaran apabila terjadi incident/accident/serious accident atau kejadian signifikan lainnya.

x|close