Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan kembali pentingnya mematuhi regulasi izin penggalangan dana di tengah meningkatnya aksi solidaritas publik untuk membantu korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, semangat masyarakat untuk bergerak cepat memang patut diapresiasi, namun tata kelola bantuan tetap harus berjalan sesuai aturan agar seluruh dana yang terkumpul dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Beragam inisiatif donasi yang belakangan marak, mulai dari selebritas, influencer, komunitas, hingga kelompok masyarakat dipandang positif oleh Gus Ipul. Namun ia menekankan bahwa antusiasme tersebut tetap perlu berada dalam koridor yang benar.
Saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2025, ia menuturkan bahwa kewajiban memperoleh izin berlaku untuk seluruh kegiatan penggalangan dana, baik berskala besar maupun kecil.
Baca Juga: Prabowo dan PM Shehbaz Sharif Sepakat Perluas Kerja Sama Bilateral
Otoritas penerbit izin dapat berasal dari pemerintah kabupaten atau kota, ataupun dari Kementerian Sosial, tergantung lingkup pelaksanaan kegiatan. Ia menegaskan bahwa prosedur mengurus izin tidaklah rumit dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Menurut ketentuan, sebaiknya izin dulu. Ya, izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa mekanisme perizinan ini tidak dimaksudkan sebagai hambatan, melainkan sebagai langkah untuk menjaga transparansi pengelolaan dana yang bersumber dari masyarakat.
Di hadapan media, Gus Ipul juga menjelaskan bahwa donasi dengan nilai di atas Rp500 juta wajib diaudit oleh auditor bersertifikat. Sebaliknya, dana di bawah jumlah tersebut cukup diaudit internal oleh penyelenggara, namun hasilnya tetap harus dilaporkan kepada Kemensos.
Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas publik agar dana yang dititipkan masyarakat benar-benar digunakan sesuai tujuan dan tidak membuka celah penyimpangan.
Baca Juga: 5 Fakta Memilukan di Balik Kebakaran Gedung Terra Drone hingga Tewas Puluhan Orang
Ia menilai bahwa pelaporan yang rapi dan audit yang jelas merupakan bentuk antisipasi agar pendistribusian bantuan tepat sasaran, sekaligus memberikan kepastian kepada para donatur tentang penggunaan dana mereka.
“Sungguh kita mengapresiasi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat. Silakan. Tetapi tetap perlu ada pertanggungjawaban,” ujarnya.
Gus Ipul menyampaikan bahwa Kemensos terus memonitor arus bantuan dari berbagai pihak, baik lembaga kemanusiaan, tokoh publik, komunitas, maupun inisiatif independen yang bermunculan di media sosial. Ia berharap bahwa tingginya semangat gotong royong masyarakat tetap berjalan dengan prinsip keterbukaan sebagai fondasi utama.
Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan bantuan bagi warga terdampak bencana di Sumatera yang masih berjuang menghadapi kerusakan rumah, akses jalan yang terputus, serta berbagai kebutuhan logistik yang belum sepenuhnya terpenuhi.
“Mari membantu saudara-saudara kita yang sedang menghadapi bencana banjir di berbagai titik di Sumatera. Semoga bantuan kita bisa meringankan beban mereka,” tutur Gus Ipul.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (Istimewa)