Korlantas Pastikan BPKB Fisik Tetap Berlaku Meski Ada e-BPKB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2025, 14:10
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji. (ANTARA/HO-Korlantas Polri) Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji. (ANTARA/HO-Korlantas Polri) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam bentuk fisik masih sah digunakan meskipun saat ini sudah tersedia versi digital atau e-BPKB.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait isu bahwa BPKB fisik tidak lagi berlaku.

“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, tetapi hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” ujar Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji di Jakarta, Jumat, 21 November 2025.

Sumardji menegaskan bahwa kehadiran e-BPKB bukan untuk menggantikan secara penuh dokumen fisik, melainkan sebagai bentuk peningkatan layanan dengan memperkuat sistem keamanan, menyediakan data digital, dan mempermudah proses validasi melalui perangkat elektronik.

Baca Juga: Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 17–30 November Secara Serentak

Ia menjelaskan bahwa dokumen digital memiliki kekuatan hukum yang setara dengan dokumen fisik, namun lebih aman karena tersimpan dalam sistem terintegrasi yang sulit dipalsukan. Selain itu, verifikasi data kendaraan dapat dilakukan lebih cepat dan lebih akurat.

Manajer Timnas Indonesia Sumardji <b>(Instagram)</b> Manajer Timnas Indonesia Sumardji (Instagram)

Baca Juga: Korlantas Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE Terpasang di Seluruh Indonesia pada 2027

Perwira Polisi yang juga Manajer Timnas Sepakbola Indonesia ini mengakui, literasi digital yang belum merata di masyarakat menjadi tantangan, sehingga sebagian warga masih ragu menerima dokumen elektronik tersebut.

Untuk mengatasi hal itu, Ditregident Korlantas terus meningkatkan edukasi melalui layanan BPKB, Samsat, dealer, perusahaan pembiayaan, komunitas otomotif, hingga media sosial. Upaya sosialisasi ini bertujuan memastikan bahwa publik memahami e-BPKB sebagai inovasi modern, sementara BPKB fisik tetap berlaku.

Dengan edukasi yang konsisten dan menyeluruh, Ditregident Korlantas Polri optimistis bahwa masyarakat akan semakin menerima penggunaan e-BPKB, sehingga administrasi kendaraan bermotor dapat berlangsung dengan lebih aman, modern, dan terintegrasi.

(Sumber: Antara) 

x|close