Gara-Gara Refund Ditolak, Turis Nekat Banjiri Kamar Hotel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2025, 08:45
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Hotel Ilustrasi Hotel (Istimewa)

Ntvnews.id, Beijing - Seorang wisatawan wanita di Pulau Hainan, China, membuat kehebohan setelah gagal membatalkan reservasi hotel. Dalam aksi nekatnya, ia sengaja membanjiri kamar hotel tempat ia menginap.

Dilansir dari South China Morning Post, Kamis, 13 November 2025, tindakannya justru berujung pada kerugian besar. Wanita tersebut dikenai denda sebesar 30.000 yuan atau sekitar Rp65 juta sebagai ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.

Jumlah denda itu setara dengan 280 kali lipat tarif kamar per malam, yang hanya senilai 108 yuan atau sekitar Rp238 ribu.

Turis yang identitasnya tidak diungkapkan itu awalnya memesan kamar di hotel budget di Provinsi Hainan untuk menginap selama satu malam. Setelah melakukan check-in pada 28 Oktober 2025 larut malam, ia langsung meminta pengembalian dana penuh (full refund) dengan alasan adanya perubahan rencana perjalanan.

Baca Juga: Hadeh, Turis Curi Suplemen Kecantikan di Bandara

Namun, staf hotel menolak permintaan pembatalan tersebut. Sebagai respons, perempuan itu mulai mengeluhkan seluruh fasilitas hotel, termasuk kenyamanan dan kondisi kamarnya. Ia menyebut, “kamarnya tidak nyaman, nggak keren, dan tidak kedap suara.”

Menanggapi keluhan itu, manajer hotel segera bertindak dan menawarkan upgrade kamar secara gratis, tetapi tawaran tersebut ditolak oleh tamu. Tak berhenti di situ, wisatawan itu menghubungi polisi dan hotline pemerintah setempat untuk mengajukan komplain resmi. Ia bahkan meminta agar petugas kepolisian datang langsung ke hotel.

Sambil menunggu kedatangan petugas, turis itu menyalakan keran wastafel dan shower di kamar mandinya, hingga air meluap dan membanjiri kamar.

Ilustrasi Hotel <b>(FreePik)</b> Ilustrasi Hotel (FreePik)

Aksi nekatnya baru diketahui ketika air menggenangi kamar di bawah lantai tempatnya menginap. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa banjir dimulai sekitar pukul 02.00 dini hari hingga matahari terbit. Akibatnya, lantai dan dinding kamar mengalami kerusakan cukup parah.

Pihak manajemen hotel memperkirakan biaya perbaikan mencapai sekitar 20.000 yuan. Berdasarkan hukum yang berlaku di China, tindakan merusak properti pribadi secara sengaja dapat dikenakan denda atau penahanan, terutama bila kerugian melebihi 5.000 yuan (sekitar Rp11 juta) yang bisa memicu tuntutan pidana.

Baca Juga: Kucing Ditolak Menginap, Turis Ancam Tembak Staf Hotel

Kasus ini segera menarik perhatian publik di media sosial China. Banyak warganet yang menyoroti tindakan sembrono sang turis.
“Dia akhirnya membayar hampir 300 kali lipat dari tarif kamar hotel yang ingin dia hindari,” tulis seorang pengguna media sosial.

Komentar lain menyebutkan, “Kemarahan dapat menyebabkan konsekuensi besar jika kita tidak mengendalikan. Hukum bisa menjadi tali kekang yang baik.”

Insiden ini menjadi pelajaran bahwa tindakan emosional di tengah kekecewaan dapat berujung pada konsekuensi hukum dan kerugian finansial yang besar.

x|close