Ntvnews.id, Jakarta - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan hasil kajian laboratorium yang menunjukkan bahwa kadar zat berbahaya atau toksikan pada rokok elektrik berbasis cairan (vape) jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
“Hasil kajian kami menunjukkan bahwa emisi dari rokok elektrik mengandung kadar toksikan yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional,” kata Peneliti Ahli Utama BRIN, Prof. Dr. Ir. Bambang Prasetya, M.Sc., dalam konferensi pers bertajuk “Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants” di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
Bambang menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan terhadap 60 sampel vape dari berbagai merek dan kadar nikotin yang beredar di pasaran, serta tiga jenis rokok konvensional sebagai pembanding.
Pengujian difokuskan pada sembilan senyawa toksikan utama sebagaimana ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, benzo[a]pyrene, serta dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK).
Baca Juga: Kapolri Lapor Prabowo Ada Narkoba Jenis Baru, Dihisap Pakai Vape
“Meskipun beberapa senyawa seperti formaldehida dan benzoapyrene masih terdeteksi, jumlahnya signifikan di bawah kadar yang ditemukan pada rokok biasa,” ujar Bambang Prasetya.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kadar formaldehida pada emisi rokok elektrik tercatat 10 kali lebih rendah, akrolein 115 kali lebih rendah, dan benzena hingga 6.000 kali lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional. Sementara itu, karbon monoksida, 1,3-butadiena, NNN, dan NNK tidak terdeteksi sama sekali.
Menurut Bambang, temuan ini memberikan dasar ilmiah penting untuk memahami profil toksikologi dari produk tembakau alternatif di Indonesia.
Ia menilai bahwa meskipun vape memiliki potensi risiko yang lebih rendah, produk ini tetap memerlukan pengawasan mutu, pelabelan yang akurat, serta standardisasi pengujian sesuai dengan protokol internasional.
Baca Juga: Putin Setuju Larangan Penuh Penjualan Vape di Rusia
“Temuan ini menjadi langkah awal dalam membangun fondasi ilmiah kebijakan tembakau di Indonesia. Dengan data yang objektif, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan berbasis bukti,” ujarnya.
Bambang menambahkan bahwa penelitian ini diharapkan menjadi landasan awal kolaborasi riset lintas sektor, sekaligus memperkuat kapasitas pengujian nasional.
Ia juga menekankan bahwa hasil penelitian tidak boleh berhenti di laboratorium, melainkan harus dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan publik yang melindungi kesehatan masyarakat, sembari tetap mendorong inovasi industri yang bertanggung jawab.
(Sumber: Antara)
(kiri-kanan) Prof. Dr. Ir. Bambang Prasetya, M.Sc., Peneliti Ahli Utama BRIN, bersama Biatna Dulbert Tampubolon, S.Si., M.BS.S., salah satu peneliti BRIN dalam Konferensi Pers Kajian Rokok Elektronik di Indonesia di Hotel Borobudur Jakarta pada Selasa, 11 November 2025. (ANTARA/Anindi Berliana) (Antara)