Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyerukan kepada komunitas internasional agar memastikan pemulihan total fasilitas pendidikan dan cagar budaya yang hancur akibat konflik di Gaza, Palestina.
Seruan itu disampaikan Mu'ti saat berpidato dalam Sidang Umum ke-43 Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Dalam pidato berbahasa Indonesia tersebut, ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik, khususnya bagi kelompok yang berperan dalam pendidikan dan kemanusiaan.
“Kami mendesak komunitas global untuk memastikan keselamatan pelajar, pendidik, jurnalis, dan relawan kemanusiaan, serta pemulihan total fasilitas pendidikan dan cagar budaya yang rusak,” ujar Abdul Mu'ti, sebagaimana disampaikan melalui kanal YouTube UNESCO di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Arsip foto - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'timenyampaikan capaian bidang pendidikan selama setahun Pemerintahan Prabowo Subianto dalam Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendik (Antara)
Baca Juga: PBB: Pemulihan Gaza Butuh Lebih dari Rp862 Triliun
Mu'ti menekankan bahwa Indonesia memandang perlunya perlindungan dan dukungan tanpa syarat terhadap hak-hak dasar manusia di wilayah konflik, terutama di Gaza, tempat di mana hampir seluruh elemen peradaban telah dihancurkan secara sengaja dan terancam punah.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan pandangan Indonesia bahwa solusi atas berbagai tantangan global tidak hanya bergantung pada kekuatan politik atau ekonomi, melainkan pada manusia yang tercerahkan melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi yang membebaskan.
“Nilai-nilai mendasar inilah yang membawa Indonesia pada penegasan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan tidak boleh ada satu pun yang tertinggal,” ucapnya.
Baca Juga: Menlu dari 7 Negara Bahas Upaya Perdamaian dan Masa Depan Gaza di Istanbul
Mu'ti menambahkan, perjuangan untuk melindungi pendidikan dan kemanusiaan merupakan bagian dari upaya menjaga harkat manusia. “Ini adalah pertaruhan martabat kemanusiaan yang harus kita menangkan,” katanya.
Sebagai catatan, Bahasa Indonesia kini telah diakui sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO, setelah disahkan melalui Resolusi 42 C/28 dalam Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada 20 November 2023.
Pengakuan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat diplomasi budaya Indonesia dan memperluas jangkauan komunikasi di forum internasional. Selain itu, langkah ini juga menegaskan komitmen UNESCO terhadap keberagaman bahasa serta akses informasi lintas negara.
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memaparkan sederet kebijakan pendidikan selama masa Pemerintahan Prabowo Subianto dalam Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESC (Antara)