Menkum Supratman: Anda Jangan Main-main Sama Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2025, 13:16
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menkum Supratman Menkum Supratman (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas berbicara soal penerapan royalti, termasuk dalam bidang media. Bahkan, sebelumnya ia memperjuangkan royalti bidang musik dan sempat mendapat cibiran netizen, meski begitu tetap dinikmatinya.

"Saya mau melakukan perbaikan tata kelola royalti musik, karena lagi ribut. Sampai mungkin sebulan setengah mungkin saya dirujak netizen. Tapi saya nikmati," ucap Supratman dalam acara Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang diinisiasi Asosiasi Media Siber Indonesia ( AMSI ) di Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.

Berkat kebijakan tersebut, semua flatform digital dunia ramai-ramai ingin bertemu. Supratman menyampaikan, adanya isu ini setidaknya sudah membuat negara lain bertanya-tanya tentang langkah Indonesia.

Baca Juga: Kemenkum Ungkap Keberhasilan Besar di AHU, KI, dan Bantuan Hukum

"Saya sampaikan kepada mereka karena ada dua. Pertama, saya tidak mau bicara soal tarif dengan mereka sebagai karena volume-nya bukan di sini. Saya bicara soal keadilan," ucapnya.

"Kenapa yang namanya Spotify mengambil 30 persen dari bisnis ini? Kenapa kelompok kedua yang kita sebut adalah industri kita juga karena itu viable, mendapatkan 50-55 persen? Dan kenapa komposer, pencipta, pemegang hak cipta, itu porsinya ada 15 persen? Risk-nya apa? Mereka belum jadi," tambahnya.

Supratman Andi Agtas <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Supratman Andi Agtas (NTVNews.id/ Adiansyah)

Lanjut Supratman, organisasi internasional komposer melindungi komposer lintas batas, Cisa, Spotify, Monogram, Youtube hingga Netflix, semua sudah datang.

"Saya sampaikan kepada mereka, ini sebagai teman-teman, waktu Spotify datang bertemu dengan saya, saya hanya bilang satu, karena yang saya ingin, tidak boleh ada hak orang lain yang dinikmati pihak lain," ujarnya.

Baca Juga: Menkum Supratman Sebut Konten Kreator Pakai Karya Jurnalistik Secara Komersial Harus Bayar Royalti

Ia lantas mencontohkan, apabila ada pencipta lagu yang harusnya mendapat 100 maka dia harus tau haknya, dalam artian transparansi.

"Tapi saat ini, orang yang kasih 100, nggak ngerti dia sebenarnya berapa yang dia dapatnya. Sistem yang tidak tepat. Karena itu saya bilang sama seluruh platform digital yang saya kerjakan, dan nanti kita akan bicara, karena kalau media, ini lebih aduh lagi," imbuhnya.

Supratman mengampaikan, hal ini bukan sekedar musik seperti platform Spotify, tetapi bakal berhadapan juga dengan seluruh platform AI lain, dan memang belum ada regulasi.

Adanya seruan dan semangat dari penggiat media jurnalistik, Supratman dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak gentar untuk memperjuangkan hak soal royalti, seperti halnya musik yang sudah diperjuangkan.

Supratman menggaris bawahi, jika industri media tenang-tenang saja dalam menghadapi perubahan zaman, seperti saat ini ada AI, ia tidak punya kekuatan untuk memperjuangkannya di forum internasional. Tetapi, adanya dukungan, ia yakin dan bakal memperjuangkan hal tersebut.

"Anda memberikan kekuatan luar biasa berdiri tegak di forum internasional untuk berani berkata anda jangan berani-berani sama Indonesia," tegas Supratman.

 

x|close