Kemenag Mulai Cairkan Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama pada Sekolah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mar 2026, 05:20
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Amien Suyitno Amien Suyitno (Kemenag)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama di sekolah secara bertahap pada tahun 2026. Program ini juga mencakup para guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menyampaikan bahwa percepatan pencairan tunjangan profesi guru merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Agama yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru sebagai prioritas pembangunan nasional.

“Sesuai arahan Menag, pencairan TPG Pendidikan Agama menjadi perhatian kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,” ujar Suyitno dalam keterangannya, Selasa, 10 Maret 2026.

Baca Juga: Kemenag Keluarkan Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Bareng Nyepi

Suyitno menyampaikan bahwa pencairan tunjangan profesi merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi dan profesionalitas para guru yang selama ini menjadi garda terdepan dalam dunia pendidikan.

Selain itu, Kemenag terus melakukan perbaikan sistem penyaluran tunjangan agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Penyaluran TPG dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme administrasi yang berlaku.

"Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik,” jelasnya.

Direktur Direktorat Pendidikan Agama Islam, M. Munir mengatakan bahwa tunjangan profesi tahun ini diberikan kepada 209.324 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi ketentuan administrasi. Jumlah tersebut termasuk 91.028 guru dan pengawas PAI yang lulus PPG tahun 2025.

Baca Juga: Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran

“TPG ini dicairkan untuk semua guru PAI yang sudah sertifikasi, termasuk lulusan PPG tahun 2025. Total ada 209.324 penerima, termasuk 91.028 Guru dan Pengawas PAI yang lulus PPG tahun 2025,” kata Munir.

Ia berharap peningkatan kesejahteraan ini dapat mendorong para guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memperkuat peran mereka dalam membentuk karakter peserta didik.

Selain guru Pendidikan Agama Islam, tunjangan profesi tahun 2026 juga diberikan kepada guru pendidikan agama lainnya di sekolah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Guru Pendidikan Agama Kristen. Sebanyak 5.606 guru Non ASN menerima TPG 2026. Selain itu, 9.893 guru Kristen yang lulus PPG 2025 juga memperoleh tunjangan profesi tahun ini.

2. Guru Pendidikan Agama Katolik. Total 12.400 guru menerima TPG, terdiri dari 8.568 guru ASN dan 3.832 guru Non ASN. Angka ini termasuk 5.972 guru Katolik yang lulus PPG 2025.

3. Guru Pendidikan Agama Hindu. Sebanyak 6.073 guru menerima tunjangan profesi, terdiri dari 4.982 guru ASN dan 1.091 guru Non ASN. Di antaranya terdapat 3.684 lulusan PPG 2025.

4. Guru Pendidikan Agama Buddha. Terdapat 1.423 guru penerima TPG, terdiri dari 862 guru ASN dan 561 guru Non ASN, termasuk 512 guru lulusan PPG 2025.

x|close