Ntvnews.id, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti dampak sosial dari maraknya praktik perjudian daring (judi online) yang kerap menjerat perempuan sebagai korban tidak langsung.
Meutya menjelaskan bahwa dalam sejumlah kasus yang ditemui, banyak perempuan menjadi korban karena rekening bank mereka dipakai oleh suami atau anggota keluarga lain untuk bermain judi daring. Kondisi ini membuat mereka ikut terseret dalam persoalan hukum maupun finansial akibat aktivitas tersebut.
"Ketika kami kunjungan, kurang dari satu bulan menjadi menteri di Cilincing, kami mendengar suara dari ibu-ibu. Perempuan yang terpantau menggunakan (judi online) pun itu sebetulnya nomor rekening banknya saja yang digunakan, yang pakai suaminya. Jadi lagi-lagi perempuan jadi korban," kata Meutya di Jakarta Pusat, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia menegaskan pentingnya peran ibu dalam keluarga untuk menjadi garda terdepan mencegah perilaku berjudi, baik di kalangan anak maupun suami.
Baca Juga: Komdigi Ungkap 3 Penyebab Maraknya Konten Judi Online di Ruang Digital
"Kalau dengar menterinya ngomong (jauhi judi daring) belum tentu anak-anaknya nurut apalagi suaminya. Tapi kalau ibunya yang tiap hari di rumah, bangun pagi dan sebelum tidur mengingatkan suaminya mungkin itu lebih kena," ucapnya.
Menurut Meutya, pemerintah terus berupaya memberantas praktik perjudian daring melalui penindakan tegas terhadap konten dan situs terkait. Selama satu tahun terakhir, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menurunkan sekitar tiga juta konten negatif di ruang digital, mayoritas di antaranya berkaitan dengan judi daring.
Baca Juga: Komdigi dan OJK Blokir 23 Ribu Rekening Judi Online
Meski demikian, tantangan yang dihadapi semakin kompleks karena konten perjudian kini tidak hanya beredar di situs web, tetapi juga menyebar melalui berbagai platform media sosial dan ruang komentar digital.
“Ketika kita panggil platform, mereka mengatakan bahwa mereka juga memerlukan cara-cara (untuk menghapus konten judi daring), karena itu disisipnya halus sekali. Ada yang di konten tiba-tiba muncul, ada yang di komentar. Jadi tidak hanya di unggahan, tapi juga ada di komentar dan sebagainya,” tutur Meutya.
Oleh sebab itu, selain memblokir dan menindak konten berbau judi, Kemkomdigi juga aktif mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap ajakan atau iklan perjudian daring yang tersebar di internet.
"Jadi ibu-ibu yang memilah ini (konten) judi, ini dihindari. Mana yang harus dibuka, mana yang tidak dibuka," ucapnya.
(Sumber: Antara)