Kemenkes Dorong Perluasan Prolanis ke Perusahaan untuk Pekerja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Okt 2025, 21:15
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025. ANTARA/HO - YouTube BPJS Kesehatan Tangkapan layar - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025. ANTARA/HO - YouTube BPJS Kesehatan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan berupaya memperluas cakupan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) ke perusahaan, agar lebih banyak pasien pekerja bisa mengikuti program yang dikelola BPJS Kesehatan tersebut.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025, bahwa Prolanis merupakan program yang sangat bermanfaat. Namun, sebagian besar peserta berusia 40 tahun ke atas atau sudah pensiun, padahal terdapat penderita penyakit kronis yang lebih muda.

Nadia mengungkapkan, jumlah masyarakat Indonesia berusia di atas 18 tahun yang hidup dengan penyakit tidak menular seperti diabetes melitus (DM) dan hipertensi masih tinggi, bahkan berpotensi membebani sistem pembiayaan kesehatan.

“Diperkirakan ada 65 juta orang Indonesia yang mengidap hipertensi, sementara diperkirakan 30 juta orang diperkirakan diabetes melitus. Ini jadi PR (pekerjaan rumah), dan ini akan menjadi bom waktu kita,” kata Nadia.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tekan Angka Penyakit Kronis Lewat Program Prolanis

Ia menekankan pentingnya deteksi dini dan pengendalian penyakit kronis, khususnya melalui layanan kesehatan primer.

“Upaya pertama adalah penguatan promotif dan preventif melalui Cek Kesehatan Gratis. Utamanya juga yang harus diubah adalah perubahan perilaku masyarakat yang umumnya hanya datang ke fasilitas kesehatan ketika sudah sakit,” ujar Nadia.

Salah satu tantangan Prolanis, menurut Nadia, adalah memastikan pasien penyakit kronis rutin kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk pengendalian penyakitnya.

Baca Juga: Kasus Kasur Berbelatung di Aceh, DPR Minta Kemenkes Lakukan Audit Nasional Kebersihan RS

Terkait kontrol di tempat kerja, ia menyebutkan selama ini belum ada kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin atau memantau pekerja dengan penyakit kronis. Kebijakan semacam itu sejauh ini dilakukan oleh perusahaan secara mandiri.

“Nah itu yang kita sedang kembangkan untuk kebijakannya. Tapi tentunya juga ini akan menjadi bagian dari Prolanis. Karena balik lagi, kalau harus yang kerja harus datang ke puskesmas pagi hari di jam kerja gitu, itu udah pasti ya gak bakal datang,” kata Nadia.

Ia juga menekankan perlunya sistem pengingat pasien yang lebih baik melalui teknologi informasi agar peserta dapat diingatkan untuk mengikuti Prolanis.

“Kita bukan hanya bicara untuk bagaimana mengurangi beban BPJS, tapi bagaimana mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat. Jadi minimal dua aja nih kita beresin, DM dan hipertensi,” ujarnya.

(Sumber: Antara) 

x|close