Hamas Siap Serahkan Kendali Gaza, tapi Syaratkan Solusi Dua Negara Berlaku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2025, 05:01
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota pasukan Brigade Al Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Hamas Palestina. Anggota pasukan Brigade Al Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Hamas Palestina. (ANTARA)

Ntvnews.id, Gaza - Gerakan Palestina Hamas menegaskan bahwa pelucutan senjatanya hanya akan dilakukan apabila diterapkan solusi dua negara sebagai jalan penyelesaian konflik di Palestina.

Pernyataan ini disampaikan melalui laporan surat kabar pro-pemerintah Turki, Hurriyet, pada Rabu, yang mengutip sumber dekat dengan proses negosiasi.

Sebelumnya, pada Selasa, 14 Oktober 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa jika Hamas tidak menepati komitmennya untuk melucuti senjata, “kami (AS) akan melucuti senjata mereka.” Pernyataan itu menunjukkan tekanan kuat Washington terhadap kelompok perlawanan Palestina tersebut.

“Putaran kedua negosiasi telah dimulai di Prancis. Hamas menyatakan siap menyerahkan kendali Jalur Gaza kepada pemerintahan teknokratis, tetapi mereka juga mengaitkan penyerahan senjatanya dengan perlu dicapainya solusi dua negara,” kata sumber berita itu seperti dikutip oleh surat kabar tersebut.

Baca juga: Gaza Mulai Bersih-bersih

Sehari sebelumnya, pada Senin, 13 Oktober 2025, Presiden Trump bersama Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah menandatangani dokumen komprehensif mengenai gencatan senjata konflik Gaza.

Masih di hari yang sama, Hamas juga membebaskan 20 sandera yang masih hidup yang ditahan sejak 7 Oktober 2023 di Jalur Gaza, sebagai bagian dari kesepakatan dengan Israel. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kesediaan Hamas untuk berkompromi dalam upaya menuju perdamaian yang lebih luas.

Sementara itu, Kantor Media Tahanan Palestina mengonfirmasi bahwa Israel telah membebaskan sebanyak 1.718 tahanan Palestina yang ditahan di Gaza serta 250 narapidana lain yang menjalani hukuman penjara jangka panjang.

Baca Juga: Menlu Beberkan Keterlibatan Indomesia di KTT Perdamaian Gaza di Mesir

Rencana perdamaian Gaza yang disusun Trump, berisi 20 poin, diumumkan pada 29 September. Rencana itu mencakup seruan untuk gencatan senjata segera dengan syarat pembebasan seluruh sandera dalam waktu 72 jam.

Selain itu, dokumen tersebut juga mengusulkan agar Hamas maupun kelompok bersenjata Palestina lainnya tidak terlibat dalam pemerintahan Jalur Gaza. Sebagai gantinya, kontrol atas wilayah itu akan dialihkan kepada komite teknokratis yang berada di bawah pengawasan badan internasional yang dipimpin langsung oleh Trump.

x|close