Polisi Belum Izinkan Keluarga Cek Kosan Arya Daru, Ada Apa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2025, 14:56
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arya Daru Arya Daru (FB Arya Daru)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan (39), batal mengunjungi kamar kos tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu di Jalan Gondangdia Kecil, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada hari ini. Kuasa hukum lalu menjelaskan alasan pembatalan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada izin dari Polda, jadi belum ke sana (TKP). Kayaknya hari ini enggak jadi," ujar kuasa hukum keluarga Arya, Dwi Librianto, Selasa, 14 Oktober 2025.

Sejak Senin, 13 Oktober 2025 sore hingga malam, tim kuasa hukum mengaku masih menunggu izin pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selaku penanggung jawab penyelidikan kematian Arya. Tapi hingga kini, izin tersebut belum juga keluar.

"Iya, izinnya belum ada. Daripada nanti kita disangka macam-macam, mending kita ikuti permainannya dululah," kata dia.

Lebih lanjut, Librianto juga belum mengetahui pertemuan keluarga Arya dan Polda Metro Jaya yang seharusnya berlangsung pada Kamis, 16 September 2025. Karena, pemeriksaan TKP dan pertemuan itu saling terkait.

Baca Juga: Rencana Peninjauan TKP Kematian Arya Daru Batal, Keluarga Tunggu Kepastian Polisi

"Kalau kita diminta untuk datang ke sana (Polda Metro Jaya) terus kita belum lihat TKP, kita kan enggak bisa menyanggah, enggak punya gambaran," tuturnya.

"Bukti dari kemarin, kita minta bukti-bukti juga belum dikasih, perkembangan perkara juga belum dikasih. Mungkin Kamis kami akan buat laporan, minta gelar khusus ke Bareskrim," imbuhnya.

Diketahui, dalam surat bernomor 85/R/X/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, tim kuasa hukum Arya mengajukan permohonan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka meminta untuk pemeriksaan dua TKP, yakni kamar kos Arya dan kantor Kemlu, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Ini karena, keluarga masih menganggap kematian Arya yang ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan terlakban, janggal. Mereka juga menolak bahwa tewasnya sang diplomat tanpa keterlibatan orang lain.

x|close