Dasco Bantah Dana Reses DPR Naik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Okt 2025, 10:48
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 24 September 2025. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 24 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Dana reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI naik dari periode sebelumnya. Dari Rp 400 juta, menjadi Rp 702 juta tiap anggota DPR.

Terkini, muncul informasi kembali tentang kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp 756 juta.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, membantah kenaikan tersebut. Terkait dana reses yang kini sebesar Rp 702 juta, menurutnya besaran itu sudah ditetapkan sejak masa jabatan 2024-2029.

"Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat," ujar Dasco, dikutip Senin, 13 Oktober 2025.

Menurut Dasco, dana reses tersebut diusulkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, bukan oleh anggota DPR. Anggota dewan, kata dia cuma melaksanakan kegiatan serap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Yang mengusulkan itu Kesekretariatan Jenderal," kata Dasco.

Dasco menjelaskan, besaran dana reses Rp 702 juta disesuaikan dengan peningkatan jumlah titik dan kegiatan reses, dibanding periode sebelumnya yang hanya Rp 400 juta per masa reses. Ia mengakui sempat terjadi kekeliruan administrasi di internal Setjen DPR RI, yang mengira rencana kenaikan Rp 54 juta telah disetujui.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna ke-6.  <b>(YouTube TVR Parlemen)</b> Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna ke-6. (YouTube TVR Parlemen)

Baca Juga: Seskab Teddy Bahas Ekosistem Keuangan dan Program Strategis Pemerintah dengan Dasco hingga Purbaya

Tapi, dana tersebut saat ini sudah ditarik kembali dari rekening penerimaan uang reses para anggota dewan.

"Dia pikir si Rp 54 juta ini dia oke. Tapi belum juga ditransfer. Nah, kemudian ditarik balik, sudah didebit balik semuanya, tetap Rp 702 (juta)," jelas Dasco.

Menurut Dasco, pada Agustus lalu memang sempat ada wacana penambahan titik kunjungan reses yang membuat total dana menjadi Rp 756 juta. Tapi, rencana itu dibatalkan usai muncul gelombang unjuk rasa besar-besaran pada 25-31 Agustus 2025.

Salah satu isu yang disorot adalah besarnya tunjangan DPR, yaitu Rp 50 juta untuk perumahan.

Lebih lanjut, DPR RI tengah menyiapkan aplikasi digital untuk melaporkan kegiatan reses mereka.

"Kita sudah bikin aplikasi nih, mudah-mudahan sudah jadi. Jadi, kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja," jelas Dasco.

Sebanyak 580 anggota DPR RI diwajibkan mengunggah laporan kegiatan mereka di aplikasi tersebut. Publik nantinya dapat memantau aktivitas anggota DPR selama masa reses.

Apabila laporan yang tidak lengkap atau tidak sesuai, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menindaklanjutinya. Dasco menjelaskan, anggota DPR biasanya memiliki tim di daerah pemilihan (dapil) yang membantu pelaksanaan kegiatan dan tidak digaji oleh APBN sehingga pengeluaran di setiap dapil sangat bervariasi.

"Kan di tiap dapil itu mereka ada tim dapil yang tidak digaji oleh APBN. Tetapi, mereka kan pelaksana-pelaksana setiap kegiatan," jelas Dasco.

Dasco lantas mencontohkan dirinya yang memiliki dapil Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Ia mengaku memiliki tim dapil yang cukup banyak, akibat luasnya wilayah yang harus dijangkau.

"Tapi, kalau kita tulis pengeluaran untuk orang ini, ke tim ini, kan enggak bagus juga," tandas Dasco.

x|close