Tolak Aturan Kerja 13 Jam, Buruh Lakukan Aksi Mogok Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Okt 2025, 08:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Ilustrasi Gajian Ilustrasi Gajian (Pixabay)

Ntvnews.id, Athens - Aksi mogok nasional yang digelar serentak oleh buruh sektor publik maupun swasta melumpuhkan berbagai layanan penting di Yunani.

Dilansir dari Reuters, Jumat, 3 Oktober 2025, gelombang protes ini dipicu oleh penolakan terhadap perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja.

Di ibu kota Athena, sejumlah moda transportasi publik tidak beroperasi pada Rabu, 1 Oktober 2025. Layanan taksi, kereta api, serta feri yang biasanya menghubungkan pulau-pulau Yunani dihentikan total, sementara bus, metro, dan trem hanya beroperasi secara terbatas.

Baca Juga: DPR Akan Buat UU Ketenagakerjaan Baru Usai Dengarkan Aspirasi Buruh

Serikat pekerja mengecam ketentuan baru yang mengizinkan jam kerja diperpanjang hingga 13 jam per hari. Mereka menilai kebijakan ini berpotensi dimanfaatkan pengusaha untuk mengeksploitasi tenaga kerja.

"Aturan ini membuka celah penyalahgunaan oleh pengusaha," tegas pernyataan serikat buruh.

Dampak mogok juga merambah ke berbagai sektor publik lainnya, mulai dari sekolah, pengadilan, rumah sakit umum, hingga kantor pemerintahan daerah.

Di Athena dan kota-kota besar lainnya, serikat pekerja mengoordinasikan setidaknya 12 aksi demonstrasi. Poster-poster ajakan untuk ikut serta dalam protes tampak tersebar di berbagai sudut ibu kota.

x|close