Ntvnews.id, Jakarta - Pria di amuk massa di kawasan Community Center, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pria berinisial AT itu diduga melakukan perbuatan cabul terhadap bocah sesama jenis.
Informasi tersebut diunggah akun infopondokcabe.
Pelaku diketahui berprofesi sebagai pedagang tahu bulat keliling. Ia kepergok mencabuli seorang anak laki-laki di Gang Raden, Jalan Surya Kencana RT 03 RW 06, Kelurahan Pamulang Barat.
“Berdasarkan pemeriksaan awal pelaku sudah melakukan perbuatannya 10 kali,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel, Ipda Abdulrochman Ismail, Kamis (25/9/2025).
View this post on Instagram
Pelaku mengaku kepada penyidik kepolisian melakukan perbuatan bejatnya sejak Agustus hingga September 2025. Ia diduga memperdaya korban yang sedang bermain di sekitar lokasi.
“Tapi tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lain,” terang Abdulrochman.
Ia mengimbau kepada orang tua yang anak-anaknya merasa pernah mendapatkan perlakuan bejat pelaku agar segera menghubungi Unit PPA Satreskrim Polresta Tangsel.
Abdulrochman juga mengingatkan kepada orang tua untuk intens mengawasi anak-anaknya yang bermain.
Baca Juga: Polisi Kejar 2 Pelaku Tambahan dalam Kasus Persetubuhan Anak di Tangerang