Ntvnews.id, Jakarta - Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan melibatkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk memberikan masukan terkait arah perubahan kepolisian, termasuk evaluasi program yang telah berjalan.
Kapolri mengatakan, “Beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk juga ikut berbicara, memberikan masukan kepada kami sehingga kemudian itu menjadi satu rangkuman besar,” ujarnya di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.
Masukan itu, lanjutnya, ditujukan untuk mengidentifikasi hal-hal yang menjadi harapan masyarakat terhadap Polri. “Kemudian hal-hal ini nanti akan kami sampaikan juga temuan-temuan yang ada, identifikasi masalah yang ada,” ucapnya.
Baca Juga: KPAI Minta Polri: Bebaskan Anak-anak dari Tahanan Kasus Kerusuhan
Kapolri menegaskan bahwa tim reformasi yang ia bentuk terbuka menerima evaluasi maupun usulan dari tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto. “Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan. Saya kira sikap institusi Polri seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri menjelaskan bahwa pembentukan tim Transformasi Reformasi Polri bertujuan mengevaluasi program Polri. “Dengan adanya harapan dibentuknya komisi reformasi kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kami laksanakan,” ucapnya.
Ia menambahkan, tim reformasi akan mendengar masukan perbaikan dan evaluasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pakar, untuk ditindaklanjuti.
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
Baca Juga: Prabowo di Forum PBB Kecam Kekerasan Warga Sipil di Gaza
Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah di dalam tim reformasi. Kapolri bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjadi penasihat. Perwira tinggi (Pati) yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
(Sumber: Antara)