Polri Ungkap Sindikat Pembobol Rekening Dormant Pindahkan Rp204 Miliar Dalam 17 Menit

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2025, 15:42
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Para tersangka kasus pembobolan rekening dormant di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat ditunjukkan dalam konferensi pers yang digelar Dittipideksus Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 25 September 2025. Para tersangka kasus pembobolan rekening dormant di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat ditunjukkan dalam konferensi pers yang digelar Dittipideksus Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 25 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembobol rekening dormant di kantor cabang Bank BNI Jawa Barat. Dalam 17 menit, tersangka berhasil memindahkan dana Rp204 miliar ke sejumlah rekening penampung.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 25 September 2025 menjelaskan bahwa sindikat tersebut pertama kali bertemu dengan kepala cabang pembantu BNI berinisial AP pada Juni 2025 untuk merencanakan aksi.

“Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai satgas perampasan aset, menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan, pelaksanaan eksekusi, sampai tahap timbal balik hasil,” kata Helfi.

Baca Juga: Kapolri Gelar Rapat Akselerasi Transformasi Polri, Undang Pakar dan Purnawirawan

Ia menuturkan, sindikat memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi core banking system milik teller dan kepala cabang dengan ancaman keselamatan dirinya dan keluarga.

“Apabila tidak mau melaksanakan, akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” ujarnya.

Kesepakatan eksekusi dilakukan pada akhir Juni 2025, tepatnya Jumat pukul 18.00 WIB menjelang libur, agar terhindar dari deteksi sistem bank. Kepala cabang pun menyerahkan user ID tersebut kepada NAT, mantan teller bank yang berperan sebagai eksekutor.

Baca Juga: Sindikat Pembobol Rekening Dormant Mengaku Satgas Perampasan Aset, Rp204 Miliar Digasak

NAT lantas melakukan akses ilegal core banking system dan memindahkan dana Rp204 miliar dari rekening dormant ke lima rekening penampung. “(Pemindahan) dilakukan dengan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit,” ungkap Helfi.

Pihak bank kemudian menemukan transaksi mencurigakan dan melaporkannya ke Bareskrim Polri. Penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri serta memblokir aliran dana hasil kejahatan.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan, berhasil memulihkan dan menyelamatkan seluruh dana yang ditransaksikan secara ilegal dengan total Rp204 miliar,” kata Helfi.

Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Sindikat Pemindahan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan sembilan tersangka. Dari pihak internal bank, ada AP (50) selaku kepala cabang pembantu dan GRH (43) yang merupakan consumer relations manager.

Lima tersangka lain sebagai eksekutor yakni C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38). Sedangkan dua tersangka pencucian uang adalah DH (39) dan IS (60).

Selain itu, penyidik juga memburu satu tersangka berinisial D. Diketahui, dua tersangka, yakni C dan DH, juga terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih.

(Sumber: Antara)

x|close