Pemerintah Siapkan Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan untuk Program Rumah Rakyat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2025, 11:19
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu 24 September 2025 malam. ANTARA/Imamatul Silfia/aa. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu 24 September 2025 malam. ANTARA/Imamatul Silfia/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menyiapkan lahan bekas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta aset rampasan negara untuk mendukung pembangunan rumah rakyat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut langkah tersebut tengah dikoordinasikan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Tanah. “Kemenkeu sudah menyiapkan proses agar bisa disinergikan dengan Bank Tanah. Harapannya, dalam waktu dekat dapat diumumkan hasilnya,” ujar Maruarar di Jakarta, Rabu malam.

Ia menekankan bahwa aset yang dikelola Kemenkeu, termasuk dari hasil korupsi, akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya program perumahan rakyat.

Baca Juga: Usut Kasus BLBI BCA, DPR Kemungkinan Panggil KPK-Pansus DPD

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menambahkan, koordinasi dengan Bank Tanah sudah berjalan dan akan menjadi acuan bagi Kementerian PKP dalam menyusun eksekusi program. Salah satunya adalah rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sementara itu, terkait aset rampasan negara, Rionald menyebut masih menunggu daftar aset yang potensial dari Kejaksaan Agung sebelum bisa dimanfaatkan untuk program tersebut.

(Sumber : Antara)

Tags

x|close