Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terkait kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyampaikan bahwa data kasus keracunan dicatat oleh berbagai lembaga, baik BGN, Kementerian Kesehatan, maupun BPOM.
"Mungkin mulai dari yang, mulai dari MBG dulu ya kali ya. Betul, dari MBG. Oke, saya punya data ya yang disiapkan oleh Kedeputian III KSP. Jadi ada data dari tiga lembaga sebagai berikut: BGN, 46 kasus keracunan, dengan jumlah penderita 5.080, ini data per 17 September. Kedua dari Kemenkes, 60 kasus dengan 5.207 penderita, data 16 September. Kemudian BPOM, 55 kasus dengan 5.320 penderita, data per 10 September 2025,” kata Qodari di Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Ia menekankan agar publik tidak mempermasalahkan perbedaan angka antar lembaga.
Baca Juga: Puan: Pidato Presiden Prabowo di PBB Jadi Momen yang Ditunggu dalam 10 Tahun
"Nah tolong teman-teman, jangan lihat beda angkanya, teman-teman jangan ngadu-ngadu nih antar K/L ya, setuju ya. Tapi lihat bahwa masalah yang sama dicatat oleh tiga lembaga, bahkan oleh BGN sendiri,” ujarnya.
Menurut Qodari, secara statistik angka kasus tersebut konsisten.
"Nah yang kedua, angkanya secara statistik itu sebetulnya sinkron, sama-sama di sekitar angka 5.000 ya. Kemudian dari elemen masyarakat ada namanya Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia. Mantau lewat media, mencatat 5.360 siswa,” jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Sampaikan Pidato di Sidang Umum PBB ke-80 Malam Ini
Ia juga menyampaikan hasil asesmen BPOM bahwa puncak kejadian keracunan terjadi pada Agustus 2025, dengan sebaran terbanyak di Jawa Barat. Penyebab utama di antaranya adalah higienitas makanan, suhu dan ketidaksesuaian pengolahan pangan, kontaminasi silang, serta indikasi alergi pada penerima manfaat.
"Ini contoh bahwa pemerintah tidak tone deaf, tidak buta dan tuli. Pak Mensesneg kan sudah merespon juga kan, Jumat kemarin kan, mengakui adanya itu minta maaf dan akan evaluasi. Ini saya tambahkan data-datanya,” jelas Qodari.