Polri Bentuk Tim Transformasi Reformasi, DPR: Kita Berbaik Sangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2025, 13:47
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam acara peringatan Maulid Nabi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu  7 September 2025. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam acara peringatan Maulid Nabi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu 7 September 2025. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. DPR merespons positif upaya perbaikan institusi itu.

"Artinya kita berbaik sangka bahwa institusi Polri mau berbenah sehingga kita berharap reformasi ini benar-benar dapat membawa institusi Polri ke step yang berikutnya," ujar Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Ia berharap Tim Transformasi Reformasi Polri bisa membuat jajaran semakin profesional dan transparan.

"Yang sekarang ini untuk meningkatkan Polri yang profesional, menghargai hak asasi manusia, dan transparan," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim itu dibentuk berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani Sigit pada 17 September lalu.

Melalui surat itu, Sigit memerintahkan 52 anggota perwira menengah dan perwira tinggi Polri dengan pangkat AKBP hingga jenderal.

"Untuk melaksanakan tugas sebagai Tim Kegiatan Transformasi Reformasi Polri," ujar Sigit dalam Sprin, dikutip Senin, 22 September 2025.

Kapolri memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dan bekerja sama sebaik mungkin dengan unsur terkait demi kelancaran reformasi Polri. Sigit memerintahkan jajarannya menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan pada bidang masing-masing.

Jabatan pada perintah itu bersifat ex officio atau melekat pada jabatan struktural. "Melaksanakan perintah ini dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab," ucap Kapolri.

Baca Juga: Kapolri: Polri Terbuka Dievaluasi dari Luar

x|close