Kapolri Bentuk Tim Reformasi Transformasi Polri, Ini Tujuannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2025, 13:35
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan awak media di Gedung PTIK-STIK, Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan awak media di Gedung PTIK-STIK, Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Reformasi Transformasi Polri yang bertugas mengevaluasi program kepolisian. Tim ini diharapkan dapat menghimpun masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pakar, untuk memperbaiki kinerja Polri.

“Dengan adanya harapan dibentuknya komisi reformasi kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kami laksanakan.”

Ia menambahkan, tim reformasi akan mendengar masukan dari publik dan segera menindaklanjutinya.

“Baik dari sisi yang selalu disoroti oleh masyarakat, apa yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat, tentunya itu menjadi bagian-bagian penting yang juga harus segera kami lakukan perbaikan,” ucapnya.

Baca Juga: Wakapolri dan Kabareskrim Kunjungi Istana di Tengah Isu Reshuffle Kabinet

Kapolri juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap aspirasi publik.

“Kami terus melakukan upaya reformasi terhadap hal-hal yang harus kita perbaiki, baik dari sisi operasional, instrumental, kemudian dari sisi pengawasan, dari sisi-sisi yang memang selalu menjadi perhatian publik. Kami selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan,” katanya.

Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025. Tercatat ada 52 perwira tinggi dan menengah di dalam tim tersebut. Kapolri bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat. Ketua tim dijabat oleh Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan ini sejalan dengan rencana Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, “Keinginan Presiden adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri.”

Baca Juga: Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Jabat Ketua

(Sumber: Antara)

x|close