Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Jabat Ketua

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2025, 10:50
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Liatyo Sigi Prabowo. ANTARA/HO-div Humas Polri. Kapolri Jenderal Liatyo Sigi Prabowo. ANTARA/HO-div Humas Polri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi.

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Senin.

Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025, yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025. Menurut Trunoyudo, Sprin tersebut menjadi landasan bagi Polri untuk mengelola transformasi institusi secara sistematis, bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai stakeholders terkait.

“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Trunoyudo menambahkan bahwa reformasi ini bersifat mendasar dan luas, mencakup seluruh satuan kerja dan wilayah, dan selaras dengan visi strategis Polri atau Grand Strategy Polri 2025–2045.

Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah. Dalam struktur tim, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo berperan sebagai penasihat. Ketua tim dipegang oleh Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

Baca Juga: Termasuk RUU Polri, Baleg DPR Setuju Tambah 12 RUU di Prolegnas 2025

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian. Pengangkatan Dofiri sejalan dengan persiapan Presiden Prabowo untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini bertujuan untuk mengevaluasi serta meningkatkan kinerja dan pelayanan di institusi kepolisian.

"Keinginan Presiden adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri," ujarnya.

x|close